Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun di SMA Negeri 2 Singkep pada Masa Pandemi Covid-19

Lingga586 Views
banner 468x60

Selingga.com (10/06) Dabo. Berdasarkan surat edaran bersama Kadis Pendidikan Provinsi Kepri dan Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, Nomor: B/421/216.3/DISDIK/2020 dan Nomor: B-1039/Kw.32.2/PP.00/04/2020 tentang Pengumuman Kelulusan dan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Negeri/Swasta Tahun Pelajaran 2019/2020, sekolah/satuan pendidikan wajib melaksanakan penilaian akhir semester dari tanggal 15-19 Juni 2020.

Terkait hal tersebut, SMA Negeri 2 Singkep, Kabupaten Lingga, melalui Waka Kurikulumnya, Sri Muljaningsih, S.Pd., mengatakan kalau berdasarkan laporan progres yang ada, sebagian besar siswa mereka telah memenuhi tugas yang telah diberikan oleh pihak sekolah.

Waka Kurikulum SMA N 2 Singkep, Sri Muljaningsih, S.Pd

“Berdasarkan evaluasi laporan progres belajar dari rumah dari setiap guru mapel, kurang lebih 80% siswa memenuhi tugas yang diberikan karena punya gawai atau gadget, selebihnya tidak punya atau tidak peduli, kata Sri Muljaningsih pada Rabu (10/06) tadi di Dabo.

Selain itu, Sri Muljaningsih juga menambahkan kalau berdasarkan evaluasi yang ada, pihaknya memutuskan untuk PAT (Penilaian Akhir Tahun) dilakukan secara luring.

Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun di SMA Negeri 2 Singkep pada Masa Pandemi Covid-19. (Foto : istimewa)

“Berdasarkan evaluasi di atas maka SMA 2 Singkep memutuskan untuk PAT secara luring melalui kurir untuk tahun ini dikarenakan wabah pandemi ini,” kata Sri Muljaningsih.

Hal tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong aktivitas belajar yang ada.

Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun di SMA Negeri 2 Singkep pada Masa Pandemi Covid-19. (Foto : istimewa)

“Ini dimaksudkan juga untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna walau ketuntasan kurikulum tidak tercapai sekaligus meminimalisasi kehilangan/ketidaknaikan siswa yang 20 % tadi. Ini juga bentuk kepedulian kita ke siswa yang termasuk 20% tadi,” jelas Waka Kurikulum SMA Negeri 2 Singkep ini. (Rilis).

banner 325x300
Baca juga :   Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Unit OPD/Instansi vertikal periode tahun 2017 - 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *