Selingga.com (10/06) Dabo. Berdasarkan surat edaran bersama Kadis Pendidikan Provinsi Kepri dan Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, Nomor: B/421/216.3/DISDIK/2020 dan Nomor: B-1039/Kw.32.2/PP.00/04/2020 tentang Pengumuman Kelulusan dan Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Negeri/Swasta Tahun Pelajaran 2019/2020, sekolah/satuan pendidikan wajib melaksanakan penilaian akhir semester dari tanggal 15-19 Juni 2020.
Terkait hal tersebut, SMA Negeri 2 Singkep, Kabupaten Lingga, melalui Waka Kurikulumnya, Sri Muljaningsih, S.Pd., mengatakan kalau berdasarkan laporan progres yang ada, sebagian besar siswa mereka telah memenuhi tugas yang telah diberikan oleh pihak sekolah.
“Berdasarkan evaluasi laporan progres belajar dari rumah dari setiap guru mapel, kurang lebih 80% siswa memenuhi tugas yang diberikan karena punya gawai atau gadget, selebihnya tidak punya atau tidak peduli, kata Sri Muljaningsih pada Rabu (10/06) tadi di Dabo.
Selain itu, Sri Muljaningsih juga menambahkan kalau berdasarkan evaluasi yang ada, pihaknya memutuskan untuk PAT (Penilaian Akhir Tahun) dilakukan secara luring.
“Berdasarkan evaluasi di atas maka SMA 2 Singkep memutuskan untuk PAT secara luring melalui kurir untuk tahun ini dikarenakan wabah pandemi ini,” kata Sri Muljaningsih.
Hal tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong aktivitas belajar yang ada.
“Ini dimaksudkan juga untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna walau ketuntasan kurikulum tidak tercapai sekaligus meminimalisasi kehilangan/ketidaknaikan siswa yang 20 % tadi. Ini juga bentuk kepedulian kita ke siswa yang termasuk 20% tadi,” jelas Waka Kurikulum SMA Negeri 2 Singkep ini. (Rilis).