Pembibitan Kaliandra di Lahan Eks Tambang Pasir Belum Memiliki Izin Resmi

Lingga314 Views
banner 468x60

Selingga.Com – Walaupun belum mengantongi izin yang resmi, pembibitan dan penanaman pohon Kaliandra yang katanya hanya untuk uji coba, di Dusun Dua kampung Ciklatip Desa Sungai Harapan terus berlanjut, anehnya walau tanpa mengantongi izin yang resmi, mereka terus beraktivitas.
Ridwan salah satu pekerja, dan sekalian pengawas di pembibitan pohon Kaliandra itu, “kepada Wartawan Selingga.Com mengatakan,”Terkait perizinan, masih dalam tahap kepengurusan, jika izin pemberitahuan secara lisan sudah kami lakukan, bahkan saat peresmiannya, “kami sudah mengundang kepala Desa Sungai Harapan beserta perangkatnya, Camat Singkep Barat, Danlanal, juga Bupati, yang diwakilkan oleh wakilnya Drs Abu Hasim, katanya pada Sabtu 30/08.
“mengenai lahan eks Tambang Pasir saya tidak tahu persis, namun Ridwan mengatakan, dari pihaknya, ” Grup Jawa Pos bekerja sama dengan pihak Ikhsan, yang mengaku pemilik lahan bekas tambang ini, di perkirakan luas area yang akan diolah hampir mencapai 200 hektar, menurut Ridwan.
“Namun jika ingin mengetahui lebih lanjut,” Ridwan, persilakanlah komunikasi langsung dengan Ikhsan atau perwakilannya Apet, mengenai lahan eks Tambang Pasir ini.
Terkait tenaga kerja, Ridwan menjelaskan, “saat ini sebanyak enam (6) orang saja tenaga kerja yang di kerjakan, untuk melakukan pembibitan dan lain sebagainya, dengan upah harian enam puluh (60) ribu rupiah perhari.”dan keenam orang yang di kerjakan di pembibitan pohon Kaliandra ini, semuanya masyarakat tempatan yang kita pekerjakan katanya.
Hanya saja sebagian masyarakat desa Sungai Harapan berharap tentunya, ada pemberitahuan khusus secara tertulis, dan bukan hanya sekedar lisan, apalagi penyampaian itu hanya kepada pelaksanaan tugas sementara, yang masa jabatannya sudah berahir, namun ini akan meninggalkan PR terhadap kepala desa yang terpilih, karena banyak perihal yang di kerjakan. (yan)

banner 325x300
Baca juga :   AKBP Robby Topan Manusiwa Gelar Kunker ke Polsek Daik dan Polsek Senayang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *