Pemilik 3.650 Rokok Tak Bertuan Masih Raib

Lingga176 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/01). Sebanyak 3.650 bungkus rokok “tak bertuan” berhasil diamankan jajaran Bea dan Cukai Dabo Singkep pada 24 Desember 2015 yang lalu. Unik nya Rokok terkhusus untuk peredaran Batam selaku daerah Free Trade Zone ini didapati dari forter barang di pelabuhan Jagoh Kecamatan Singkep Barat Tanpa ada pemilik nya. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Dabo Singkep melalui Kasubsi Penindakan dan Penyelidikkan nya Armandus Nadeak yang didampingi oleh Ferynando Sianturi selaku Kepala Urusan Umum ketika di sambangi oleh Selingga.com pada Rabu (27/01).

Rokok yang berhasil diamankan
Rokok yang berhasil diamankan

” Memang sih sudah lama ya untuk itu. Kita setahun ini sudah melakukan 3 kali penindakkan pada bulan Maret,dan Desember 2015 tadi 2 kali. Sekarang mereka masuknya dari pelabuhan Jagoh. Jadi yang terakhir ada 3.650 bungkus pada tanggal 24 Desember 2015 yang lalu ketika kita melakukan Penindakkan pada kapal feri di pelabuhan Jagoh. Dari 3.650 bungkus rokok tersebut,Negara dirugikan kurang lebih Rp. 30 juga lah. Seharus nya mereka membayar pajak untuk rokok itu.”Kata Amandus Nadeak selaku Kasubsi Penindakkan dan Penyelidilkan.
Amandus Nadeak pun sampai saat berita ini ditulis,belum mengetahui siapa sebenarnya pemilik rokok tak bertuan tersebut.
” Pelaku nya tidak kita dapatkan,cuma barang bukti yang kita sita untuk Negara. Pemilik nya belum kita dapatkan. Dalam Hal ini,sebenarnya kita harus ada kerja sama koordinasi dengan pihak FTZ sendiri. Karena inikan rembesan dari Sana.Tentunya pengawasan itu dari Kantor pelabuhan muat nya.Jadi itu harus diperkuatkan Sedangkan Kabupaten Lingga inikan banyak pulau-pulau nya.Sedangkan personal kita terbatas untuk melakukan penindakkan.Jadi yang banyak kita lakukan dipengawasan-pengawasan,apalagi kalau kita mendapatkan informasi lewat feri,akan kita lakukan penindakkan.Seperti itulah tindakkan yang kita lakukan selama ini.”Papar Amandus Nadeak.
Ketika disinggung apakah maraknya peredaran dan masuknya rokok FTZ ini karena adanya bekingan dari aparat tertentu,pihak Bea dan Cukai Dabo Singkep melalui Kepala Urusan Umum nya,Ferynando Sianturi tidak mengetahui Hal tersebut.
” Sampai saat ini memang kita tidak mengetahuinya. Karena dari tangkapan kemarin,kita belum tau pemiliknya. Informasi dari forter angkat barang pun tidak mengetahui nya. Mereka cuma angkat barang ke Mobil. Itu saja .Untuk itu sebelumnya kita melakukan operasi pasar sebanyak 4 kali dalam setahun. Waktu kita operasi pasar,tidak ditemukan.Seperti nya informasi ini bocor. Malah kita temukan di pelabuhan feri.Kita intip,kita lihat,barulah kita melakukan penegakkan.”Kata Ferynando Sianturi selaku Kepala Urusan Umum. Heru selaku anggota Pengawasan dan Penindakkan yang turut hadir pada hari itu menambahkan kalau pihak mereka telah menempatkan petugas untuk di pelabuhan RoRo.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Setahun di "gembleng",Lingga jadi "Jawara" Kejurda Kepri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *