Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga

Lingga258 Views
banner 468x60

Selingga.Com – Setelah tahapan penetapan calon, pada Senin (24/8/2015), KPU Kabupaten Lingga, selanjutnya melaksanakan Tahapan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk periode 2015 – 2020. untuk Pilkada Lingga, pada 9 Desember 2015, Penetapan nomor urut ini dihadiri empat pasangan calon dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Lingga di Gedung Balai Agung Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga atau Aula Kantor Bupati Lingga, Istana Robat, Selasa (25/08/15).
Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan menuturkan, KPU telah mendata nomor urut dari hasil pengundian ke empat pasangan calon tersebut. Pasangan calon, nomor urut 1 yaitu M.Ikhsan Fansuri – Isnin, nomor urut 2 yaitu Harlianto – Al Ghazali, Nomor urut 3 yaitu Usman Taufik – Siti Aisyah Nomor urut 3, dan terakhir nomor urut 4 adalah Alias Wello – Muhammad Nizar.
Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan menegaskan “Nomor urut calon telah di undi, dan nomor tersebut merupakan nomor pasangan calon dalam urutan pada surat suara Pilkada”.
Deklarasi Pemilu Damai, yang telah ditanda tangani oleh empat pasangan calon di depan para pendukung dan simpatisan kata Agussyuriawan, diharapkan setipa pasangan calon dan simpatisannya untuk dapat menjaga suasana dan kondisi agar tetap kondusif sesuai yang diharapkan.
“Deklarasi pemilu damai ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif, aman, tertib dan lancar, mulai dari tahapan sampai dengan berakhirnya pesta demokrasi di Kabupaten Lingga tahun 2015 ini,” Ucap Agussuriawan Ketua KPU Kabupaten Lingga.

banner 325x300
Baca juga :   Pegawai Yang Tidak Datang Akan Dijemput

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *