Selingga.com Dabo (02/01). Penerimaan minim pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Dabo Singkep berkemungkinan besar akan terjadi nya penurunan status kantor tersebut pada tahun 2017 nanti nya.
Dengan pengeluaran sekitar Rp.3 Milyar lebih dan ditambah tidak ada nya lagi tambang bouksit dan timah sebagai komoditi ekspor membuat penerimaan masuk menjadi tidak ada. Hal tersebut dikatakan Parjiya selaku Kakanwil Bea dan Cukai Provinsi Kepri di sela-sela kunjungan nya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Dabo Singkep pada Selasa (02/02) tadi.
” Ini kunjungan biasa saja. Saya pikir untuk KPPD Pratama Dabo ini,kalau untuk penerimaan masuk dan biaya keluar boleh dikatakan nol. Karena kalau dulu ada tambang bouksit,tambang timah yang masih aktif untuk melakukan eksportasi. Sekarang dengan larangan ekspor minerba dalam bentuk roll,akhirnya tidak mungkin untuk didapat. Dan saya minta teman-teman untuk pokus di pengawasan. Karena selama ini masih ada barang-barang rembesan dari Batam berupa hasil sembako. Kalau selama ini operasional yang ada dikelola oleh kantor disini secara mandiri. Kalau pun ada bantuan dari Kanwil,itu bukan bantuan dalam bentuk dana,tetapi dalam bentuk sarana dan prasarana. Bisa saja status akan turun. Kan dari sini penerimaannya minim. Perkembangan ekonomi terkait dengan kebijakan ekspor minerba sekarang ini membuat kantor Dabo penerimaannya menjadi minim. Kemudian kalau dilihat dari kaca mata negara,untuk membiayai keberadaan kantor kan sangat luar biasa besar juga. Kita lihat untuk tahun 2016 sebesar Rp. 3 Milyar lebih untuk satu tahunnya. Dibandingkan dari sisi output,kan masih tanda tanya. Yang jelasnya penerimaannya masih sangat minim. Dan kantor ini sifatnya kurang optimal. Paling cepat untuk penurunan status itu pada tahun 2017 nanti. Itu paling cepatnya.”Kata Parjiya.
Parjiya juga menambahkan kalau Lingga bukan daerah yang berpotensi sebagai jalurnya perdagangan illegal.
” Kalau kita lihat pemetaan perdagangan illegal disini,tidak berpotensi. Illegal Logging nya minim. Kalau untuk antar pulaunya,katakan lah narkotika,saya pikir bukan daerah konsumen disini. Paling tidak hanya barang-barang rembesan dari Batam. Kemudian kita lihat kebijakkan Kanwil di Kepri sendiri dan didukung oleh teman-teman dari instansi yang terkait,sama-sama menutupi rembesan ini. Sehingga kita lihat,untuk kelas-kelas sembako sudah minim masuk ke Dabo. Tetapi kami masih mendeteksi rembesan tentang rokok. Walaupun levelnya saya pikir masih kecil-kecilan,karena mungkin daya beli masyarakat sini masih kurang.”Kata Kakanwil Bea dan Cukai Provinsi Kepri,Parija.(Im)