Singapura Masih Lindungi Penyeludup

Kepri271 Views
banner 468x60

Selingga.com Dabo (02/02). Mempunyai perairan yang berbatasan langsung dengan Singapura,membuat Kepri khusus nya Batam sangat mudah terjadi nya aktivitas penyeludupan. Hal yang telah berlangsung sejak dari dulu,membuat para penyeludup memanfaatkan batasan OPL (out port limit) Selat Melaka tersebut sebagai lahan mata pencarian mereka.
Dari penyeludupan hasil bumi sampai dengan memasukkan orang secara illegal ke negara tetangga tersebut. Namun Kakanwil Bea dan Cukai Provinsi Kepri, Parjiya mengatakan kalau penyeludupan ball press (pakaian bekas) masih mendomasi kegiatan illegal tersebut sampai saat ini ketika di temui di Dabo pada Selasa (02/02) yang lalu.
” Kalau terakhir ini banyak yang ball press. Jadi penindakkan penyeludup ball press masih dominan. Tetapi kita juga mendapatkan perintah dari pimpinan bahwa pada saat nanti,kalau ball press ini berhasil masuk,nanti industri tekstil dalam negeri kita sangat terganggu. Yang notabene disana tenaga kerja kita banyak. Kalau mereka terganggu,mereka akan rugi. Karena nanti bisa berimbas kena PHK dan lainnya.”Kata Parjiya.
Sampai saat ini Parjiya menambahkan kalau untuk armada pendukung dalam melaksanakan penindakan dan penjegahan tidak ada masalah.
” Tidak ada masalah. Kebetulan tahun 2015 dan tahun 2016,kita mendapat tambahan armada. Tahun 2015 tadi kita dapat sebanyak 5 unit. Untuk 4 unitnya dengan ukuran 28 meter. Dan 1 unit nya lagi dengan ukuran 60 meter. Nanti yang 2016 ini kita akan dapat 28 meter dan 38 meter.Dan kita berkordinasi dengan pihak terkait lainnya. Masih terus.Bahkan kemarin penindakkan terakhir di Tanjung Sengkuang Batam,kita justru dibanru oleh teman-teman Airud Polda dan Pusat.”Kata Kakanwil Bea Cukai Provinsi Kepri ini.
Parjiya pun dengan tegas membantah kalau dalam pelaksanaan bersama pihak terkait lainnya ada kepentingan tarik menarik di dalam melakukan penindakan.
” Ngak ada. Sepanjang ini tidak ada. Sepanjang masih ketemu dan terjadinya penindakkan,ini arah nya mau kemana. Kita bisa musyawarah disitu. Kalau arah nya ke Undang-Undang pelayaran,ya silahkan saja disidik oleh teman-teman dari Polairud. Tetapi pada saat hasil musyawarah masalahnya pabean,silahkan saja nanti ditindak lanjuti oleh kawan-kawan di Bea Cukai. Komitmen nya seperti apa nantinya.Tambah Parjiya.
Parjiya pun tidak membantah kalau negara tetangga seperti Singapura terkesan dan melindungi para penyeludup.
” Ya.Masih ada.Saya cerita ya,kejadian yang terjadi dan sudah ada komplain dari pihak Singapura ketika kita mengejar penyeludup timah dari pulau Pemping,Batam. Kita kejar,disana kita sudah dihadang oleh Police Coast Guard Singapura. Makanya kita diperintahkan supaya balik kanan. Karena Bea Cukai sudah masuk ke teritorial Singapura.Kita juga sudah sadar bahwa kita sudah masuk ke teritorial mereka. Tetapi ternyata kapal patroli kita itu diminta balik kanan,sedangkan kapal penyeludup disilahkan masuk. Inilah yang terjadi.Makanya waktu kita masuk kesana itu sudah ada komplain yang tertulis dari Kedutaan Singapura ke Jakarta. Dan kita diminta untuk menjauh. Tetapi kondisinya seperti itu. Jadi teman-teman bisa lihat lah,penyeludup yang notabene sangat merugikan dari kacamata negara kita,tetapi pada saat sampai disana dilindungi. Karena perlindungan itu menguntungkan buat negara mereka.”Kata Parjiya.
Terakhirnya,Kakanwil Bea Cukai Provinsi Kepri ini telah mensosilisasikan dan mengingatkan kepada pihak-pihak pengusaha bahwa Bea Cukai dan instansi terkait lainnya tetap mempunyai komitmen dalam Penegakan dan Penindakan dalam hal usaha illegal ini.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Anggotanya untuk Diverifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *