Permohonan Paspor di Dabo Singkep Capai 700 Berkas, Didominasi Wisatawan ke Malaysia dan Singapura

Lingga302 Views
banner 468x60

Selingga.com (11/11). Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mencatat sekitar 700 permohonan paspor sepanjang Januari hingga November 2025. Data ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi, Budi Irawan, saat ditemui pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Budi, angka tersebut menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ia menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi tren tersebut, salah satunya penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan paspor yang mulai diberlakukan pertengahan 2025.

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya sampai dengan bulan ini memang ada sedikit penurunan. Ada perubahan PNBP dari tahun sebelumnya yang terjadi pada pertengahan tahun 2025,” ujar Budi.

Tarif layanan paspor yang sebelumnya Rp650 ribu, kini ditetapkan menjadi Rp950 ribu. Perubahan ini ikut memberikan pengaruh terhadap jumlah permohonan, meskipun pelayanan tetap berjalan normal.

Budi menjelaskan, mayoritas pemohon paspor di wilayah Kabupaten Lingga mengurus dokumen perjalanan untuk keperluan wisata ke luar negeri. Empat negara yang paling banyak menjadi tujuan pemohon adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

“Untuk pemohon kebanyakan untuk wisata ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Empat negara ini mendominasi tujuan wisata pemohon untuk wilayah Lingga,” kata Budi.

Meski jumlah permohonan menurun tipis, Imigrasi Dabo Singkep memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengajuan paspor secara tertib serta memanfaatkan layanan antrean digital agar proses penerbitan lebih efisien.(red)

banner 325x300
Baca juga :   SMP Negeri 2 Singkep Beri Bantuan Puluhan Pelajarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *