Selingga.com (27/06) Dabo.Tenggelamnya KM Berkat Anugerah disekitar perairan Pulau Dato,Pulon Kabupaten Lingga pada Minggu (24/06) lalu,masih didalami oleh pihak Polres Lingga.Kapal dengan muatan kelapa dan pisang beserta beberapa orang yang menumpang pada kapal dengan route Nipah Panjang-Batam itu, telah berhasil dievakuasi setelah sebelumya terombang-ambing selama kurang lebih 4 jam di laut.
“Yang laka-laut,yang kemarin hari Minggu (24/06),Alhamdulillah ketika kapal itu terbalik,beberapa jam setelah itu ada kapal Oceanna 10 yang melewati perlintasan perairan dan sempat menyelamatkan beberapa penumpang yang sedang terapung di laut.Disitu Alhamdulillah nya ada Kasat Narkoba kami,ada personil kami juga dari Polsek Dabo Brigadir Anto yang ikut membantu Kru Oceanna 10 untuk menolong korban yang terapung.” Kata Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K,M.T kepada pihak media di ruang Rupatama Polres Lingga pada Senin (25/06) tadi.
Dari kejadian tenggelamnya kapal milik H.Aris tersebut,satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi sampai saat ini belum berhasil ditemukan.
“Dengan kecepatan tindakan yang diambil,dari jumlah 13 orang,terselamatkan awal itu 12 orang.Sebelas orang hidup,1 orang meninggal dunia atas nama ibu Eri,dan satunya lagi masih hilang sampai saat itu.Dengan di back-up langsung oleh Satpolairud dan dibantu oleh pihak Lanal beserta Polairud Polda Kepri,beberapa jam kemudian ditemukan lah korban yang hilang tersebut.Alhamdulilah masih selamat.” Kata Kapolres Lingga.
Untuk kejadian tersebut,Kapolres Lingga ini mengatakan kalau pihaknya saat ini masih dalam penyelidikan terkait dengan manifes dan dokumen-dokumen kapal KM Berkat Anugerah itu.
“Masalah manifes dan segala macamnya,masih dalam penyelidikan.Jadi nakhodanya,saya sebutkan bahwa satu nakhodanya beserta 3 awak.Jadi kru kapal KM Berkat Anugerah tersebut,itu memiliki 4 kru.Satu nakhoda dan 3 ABK.Sehingga yang 9 orang ini,masih kita dalami.Kapal tersebut berangkat dari Nipah Panjang,Jambi ke Batam dengan mengangkut kelapa dan pisang.Dan kapal ini sebenarnya digunakan untuk kargo barang.Inilah yang kami dalami dulu.Sembilan orang ini,status nya apa.” Terang AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K,M.H kepada pihak media.
Terkait itu juga,Kapolres Lingga ini menambahkan kalau pihak akan melihat ada tidaknya penyalahgunaan dari fungsi kapal tersebut.
“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran ,ditemukan nanti penyalahgunaan dari kegunaan kapal dan sebagainya,tentunya pihak nakhoda,kru,mungkin bisa kita kembangkan sampai ke pihak operatornya.Dan kita akan bekerja sama dengan Polisi Perairan yang ada di Jambi.Tentunya nanti,hasil penyelidikan dan penyidikan akan saya sampaikan juga kedepan,bagaimana perkembangannya.Karena hal ini juga menyangkut berita yang sudah masuk ke lingkup Nasional.Kalau untuk sementara ini,sedang penyelidikan dan pengumpulan fakta-fakta dari saksi-saksi yang ada.Dan kita juga akan hubungi pihak Polisi Perairan Jambi dan Syahbandar yang ada disana.Untuk perizinannya juga masih kita pelajari.Apakah GT 20 itu,perizinannya apakah cukup dari Kabupaten atau dari Provinsi,akan kita pelajari lagi.” Papar Kapolres Lingga ini kepada pihak media.(Im).