Selingga.com (29/01) Singkep Pesisir. Penanaman pohon mangrove di pesisir Pantai Kampung Nyubuk, Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, dilaksanakan oleh Polres Lingga pada Selasa (28/01/2020) tadi. Penanaman 437 pohon mangrove saat itu menjadi bagian dari program Polri Peduli Penghijauan yang terus digalakkan pada sejumlah lokasi.
Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K., M.T. melalui Kabag Sumda, Kompol Alvis Madan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penghijauan dan mencegah abrasi pantai. Kompol Alvis juga menambahkan kalau kegiatan penanaman pohon mangrove ini juga merupakan cara mewariskan budaya menanam untuk para generasi mendatang. Apalagi kawasan pantai Timur yang ditumbuhi mangrove, bisa menjadi pelindung alami dari bencana angin kencang dan gelombang tinggi.
“Penanaman akan terus digencarkan pada wilayah hukum Polres Lingga yang melibatkan semua unsur masyarakat. Jenis tanaman yang dipilih menyesuaikan wilayah di antaranya jenis mangrove,” kata Kompol Alvis Madan.
Sementara itu, Camat Singkep Pesisir, Recky Sarman Timur, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas kepedulian dari jajaran Polres Lingga dalam penanaman mangrove tersebut. Ia berharap dengan adanya penanaman mangrove itu dapat mencegah abrasi di wilayah kecamatan Singkep Pesisir.
Penanaman mangrove tersebut diikuti oleh anggota Lanal Dabo, anggota Polres Lingga, Anggota Koramil Dabo singkep, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Kepala BMKG Dabo Singkep, Kesyahbandaran, Ka. BPBD Kabupaten Lingga, Kepala Desa Sedamai beserta perangkat desa, anggota Satpol PP Kabupaten Lingga, Kepala SDN 005 Singkep Pesisir, dan masyarakat Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir. (Rilis).