Polres Lingga Gratiskan SIM, Bagi Masyarakat Yang Lahir Pada 1 Juli

Lingga86 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/06) Dabo. Bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), namun kelahirannya jatuh pada tanggal 1 Juli, saat ini pihak Polres Lingga akan memberikan ‘Pelayanan Gratis’ untuk memiliki surat izin mengendarai itu.
Hal tersebut merupakan salahsatu bentuk ungkapan terimakasih kepada Masyatakat Kabupaten Lingga, yang telah berperan aktif bersama-sama, dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lingga ini.
“Pelayanan gratis bagi yang lahir pada 1 Juli, merupakan ucapan terimakasih Polri, dalam hal ini Polres Lingga, kepada masyarakat. Karena telah bekerjasama dan berperan aktif, dalam menjaga keamanan wilayah Lingga,” kata Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K, M.T, kepada Selingga.com, melalui pesan elektronik pada Sabtu (29/06) tadi.
Perwira menengah dengan dua bunga sudut lima ini juga meminta dukungan masyarakat, terkait tugas yang mereka emban, dalam menjalankan amanah yang ada.
“Tetap menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan Polres Lingga. Kami mengharapkan doa dari masyarakat, agar Polres Lingga tetap dapat menjalankan amanah pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apresiasi luar biasa juga kami berikan kepada masyarakat dan seluruh stake holder maupun instansi terkait, atas kerja samanya selama ini,” papar AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K, M.T.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Barisan Gema Lingga Demo Dewan & Bupati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *