Selingga.com (17/11) Dabo. Raja Supri melaju dalam Bursa Penjaringan Bakal Calon Bupati Lingga. Kali ini sosok yang pernah ikut meramaikan Pilkada Lingga 2005 lalu, mencoba mengikuti pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati Lingga melalui partai Gerindra. Didampingi oleh Fahrul Anshori dan Ari, Raja Supri yang saat itu mengenakan kemeja coklat muda dan celana hitam, diterima oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga, Tengku Nazwar dan sekretarisnya Henny Susanti, S.Sos. beserta beberapa pengurus yang ada pada Minggu (17/11) tadi di Dabo.
“Terima kasih atas kesediaannya untuk menerima saya, mudah-mudahan dengan pendaftaran saya sebagai pendaftar pertama di Partai Gerindra ini, mudah-mudahan ini diberkati oleh Allah SWT. Terima kasih juga kepada rekan semua. Sesuai dengan misi yang ada, saya ingin mengabdi, bekerja untuk bagaimana Kabupaten Lingga ini, ke depannya,” kata Raja Supri kepada pihak media.
Raja Supri mengaku kalau pihaknya telah melakukan mapping terkait dengan perbaikan perekonomian dan lapangan pekerjaan masyarakat nantinya.
“Untuk itu, banyak hal-hal yang ingin saya sampaikan, namun singkat saja, sebagai calon bupati, ada hal-hal yang sudah di mapping sebelumnya, bagaimana masyarakat Kabupaten Lingga ini ke depannya bisa baik ekonominya, ada lapangan pekerjaan. Itu yang dipesankan oleh masyarakat kepada saya. Jadi, kalau saya tidak bisa membawa Kabupaten Lingga lebih baik ke depannya untuk terbuka lapangan pekerjaan, untuk ekonomi masyarakat desa lebih bagus, ya pikir-pikirlah,” jelas Raja Supri.
Raja Supri yang sebelumnya pernah menjadi birokrat ini, menambahkan kalau dirinya siap untuk bekerja buat kemajuan Kabupaten Lingga ini.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lingga, saya ini sebenarnya, maaf, mohon izin, saya ini sebenarnya “Petarung” yang kata Orang Melayu, “Anak yang Hilang, Muncul Kembali”. Saya, tahun 2005 pernah maju di Pilkada Kabupaten Lingga ini. Tetapi itu semualah pengorbanan saya untuk Kabupaten Lingga ini, saya siap bekerja,” kata Raja Supri.
Selain itu, Raja Supri menjelaskan kalau dirinya mempunyai program 90 hari kerja yang telah dirancang sebelumnya.
“Saya tidak sampaikan visi misi, saya fokus bekerja buat masyarakat Kabupaten Lingga. Bagaimana membuka lapangan pekerjaan, bagaimana ekonomi ini berjalan. Ini saya wanti-wanti, ini sudah saya buat dengan tim khusus saya, saya tidak ada program 100 hari kerja. Saya cuma bisa program 90 hari kerja, all in ready, jalan. Artinya, ini tidak semudah yang kita sampaikan. Ini sudah saya rancang, artinya masa 3 bulan itu, baik SKPD, baik masyarakat yang berkompenten, itu sudah jalan. Kabupaten Lingga ke depannya harus lebih baik, harus menjadi tempat impian orang dari luar kabupaten,” jelas Raja Supri.
Sementara itu, sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Lingga, Henny Susanti, S.Sos. yang menerima langsung pendaftaran saat itu, mengatakan kalau Raja Supri merupakan pendaftar pertama di partai tersebut.
“Kami dari partai Gerindra mengucapkan terima kasih kepada bapak Raja Supri. Sebagaimana dalam pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Kabupaten Lingga periode 2020-2025 ini, bapak Raja Supri adalah calon pertama yang mendaftarkan ke Partai Gerindra dan pada hari ini kami sudah menerima tim dari bapak Raja Supri, kami juga sudah memberikan formulir dan formulir itu akan kami terima kembali dalam beberapa hari ke depan,” kata Henny Susanti, S.Sos.
Sedangkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga, Tengku Nazwar selaku saksi pendaftaran saat itu mengatakan kalau pihaknya memang diperintahkan untuk menjaring calon kepala daerah sebanyak mungkin.
“Amanat dari undang-undang, dalam hal ini adalah proses pendaftaran. Beberapa waktu yang lalu, waktu kami ada Konversi Nasional di Hambalang, jadi ketua umum memerintahkan untuk menjaring sebanyak mungkin calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang nantinya akan kita seleksi bersama-sama, dan undang-undang mengamanatkan seperti itu,” kata Tengku Nazwar.
Tengku Nazwar juga menjelaskan, kalau dengan perolehan 2 kursi di Pileg sebelumnya, mereka harus mencari tambahan dukungan untuk memajukan calon di kontestan Pilkada nantinya.
“Kebetulan kami dapat 2 kursi, dalam hal ini 10%, perlu mencari tambahan untuk melalui proses persyaratan dari KPU untuk peraturan agar dapat menjadi salah satu kontestan Pilkada nantinya. Kemarin kami diamanahkan sampai tanggal 15 November 2019, tetapi mengingat beberapa hal, mungkin akan kami perpanjang (penjaringan balon/bakal calon-red) sampai 15 Desember 2019 nanti. Saya rasa, waktu pun masih memungkinkan oleh pihak KPU. Artinya, seperti bapak Raja Supri ketahui bahwa ini baru pengambilan formulir, nanti bapak Raja Supri isi dan kembalikan kepada kami. Dalam waktu secepatnya, kami sampaikan ke pihak DPP melalui DPW partai Gerindra. Mungkin nanti secara kolektif diadakan seperti interview atau menunggu petunjuk dari DPP, bagaiamana nanti apakah interviewnya di sini atau di DPW, kami menunggu petunjuk selanjutnya,” jelas Tengku Nazwar. (Im).