Rapat Paripurna Dengan Agenda Persetujuan Terhadap Ranperda-Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Lingga

Singkep171 Views
banner 468x60

Selingga.com (24/05) Daik. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan bebas tanpa rokok, telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam paripurna DPRD Lingga, di Gedung Rakyat Daik Lingga, Selasa, (24/05/2016). Perda tersebut merupakan salah satu dari 4 Ranperda yang lulus uji, dan telah melewati telaah oleh pansus yang di bentuk DPRD Lingga, beberapa waktu lalu.
Juru bicara gabungan Komisi DPRD Lingga, Pokyong Kadir, dalam Paripurna persetujuan Ranperda menjadi Perda, mengatakan, DPRD Lingga telah menerima 6 usulan Ranperda di awal tahun 2016. Setelah melakukan kajian oleh Pansus secara mendalam, dari enam Ranperda tersebut, empat yang di setujui, baik tanpa catatan maupun dengan catatan. Sedangkan dua Ranperda lainnya, masih membutuhkan kajian lebih jauh.
“Dari enam Ranperda tersebut, empat diantaranya berhasil disetujui, baik tanpa catatan maupun dengan catatan. Sedangkan dua Ranperda lainnya, masih membutuhkan kajian lebih jauh,dua Ranperda yang disetujui tanpa catatan, diantaranya Ranperda tentang kawasan bebas tanpa rokok, dan Ranperda tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.Sementara 2 Ranperda lainnya, disetujui dengan catatan, yakni Ranperda pemilihan Kades dan Ranperda tentang struktur organisasi dan tata kerja RSUD Daik Lingga” terang Pokyong Kadir.
“Disarankan adanya perubahan nama RSUD Daik mengacu karakteristik Bunda Tanah Melayu, atau menyematkan nama tokoh pahlawan melayu seperti Sultan Mahmud,” ungkapnya.
Adapun dua Ranperda lainnya yang belum dapat disetujui menjadi Perda, yakni Ranperda tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Singkep, serta Ranperda tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2014, tentang aturan pelayanan pendidikan.(red)

Wakil Bupati Lingga, M.Nizar
Wakil Bupati Lingga, M.Nizar

Serah Terima Secara Simbolis
Serah Terima Secara Simbolis

Pokyong Kadir,M,Pd
Pokyong Kadir,M,Pd

Ketua DPRD, Riono
Ketua DPRD, Riono

Ir.Agus Norman
Ir.Agus Norman

Anggota Dewan Yang Menghadiri Rapat Paripurna
Anggota Dewan Yang Menghadiri Rapat Paripurna

Peserta Rapat dan Tamu Undangan
Peserta Rapat dan Tamu Undangan

Peserta Rapat dan Tamu Undangan
Peserta Rapat dan Tamu Undangan

Tamu Undangan
Tamu Undangan

banner 325x300
Baca juga :   Dari Keinginan Kisan Jaya,Tanjak Awe,Sampai Kuda Besi Yang Meledak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *