Riono,"PTT dan THL dihabiskan,maka DPRD lumpuh."

Lingga214 Views
banner 468x60

Selingga.com (09/01) Dabo.Menyikapi permasalahan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan THL (Tenaga Harian Lepas) tentang adanya rasionalisasi baru-baru ini,Riono selaku Ketua DPRD menyikapinya bahwa permasalahan terkait rasionalisasi PTT dan THL tidak ada konsekuensi hukum.Dan lelaki dengan pembawaan santai tersebut juga menambahkan bahwa tidak semua PTT dan THL yang tidak diperlukan.Hal ini di sampaikan politikus dari Partai Nasdem tersebut kepada pihak media pada Senin (09/01) tadi di Gedung Daerah,Dabo usai acara diskusi antar forum FKPD.
” Kalau tadi diskusi di forum FKPD,Kajari mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi hukum kalau setiap tahun tidak di perpanjang.Kalau habis,habis lah.Tetapi kan didalam kondisi riel,tidak semua PTT dan THL yang tidak kita perlukan.Masih ada juga yang harus dipakai sesuai dengan kebutuhan.Riel nya kan seperti itu.”Kata Riono.
Riono pun mengomentari terkait berita yang mengatakan kalau diri nya ingin PTT dan THL yang ada di dalam Sekwan untuk dipertahankan.
” Analisanya begini,kalau di Sekretariat DPRD seharusnya,semua pegawai di DPRD itu kan PNS.Tetapi sampai hari ini,Pemerintah Daerah tidak dapat mendistribusikan seluruh pegawai di Sekretariat DPRD itu PNS.Nah,akibat dari pada itu,tentu ada PTT dan THL.Nah,PTT dan THL hari ini,kalau di habiskan (diberhentikan-red),maka DPRD lumpuh.Kenapa lumpuh ?.Kalau kita menyelenggarakan sidang paripurna,ini perlu ada yang menyusun kursi,perlu ada petugas absensi,micropon dan segala macamnya yang perlu dipersiapkan.Nah,ini lah fungsi mereka.Belum lagi mereka yang sebagai PTT yang kami anggap cerdas.Kami pakai sebagai pencatat,sebagai notulen.”Papar Riono.
Dan Riono pun berharap,mana yang masih bisa dipakai agar dipertahankan.
” Yang masih dipakai,dipertahankan.Kalau yang sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena usianya,karena disiplinnya,atau ijazah yang tidak mencukupi (tidak dipertahankan-red).”Tambah Ketua DPRD Lingga dihadapan pihak media.
Riono juga memaparkan kalau pihaknya memahami persoalan yang ada terhadap THL tersebut.
” Saya ngerti betul persoalan ini sebenarnya,karena mitra kami.Hak THL ini yang dimaksudkan dan yang dipersoalkan ini adalah THL yang mereka menerima gaji satu tahunan anggaran.Kemudian yang jadi persoalan atas honorer yang terlibat dalam kegiatan,itu sifatnya temporeri,sementara.Misalnya tidak semua satker ada itu.Contohnya BKD.BKD pada Tahun Anggaran tertentu,mereka punya kegiatan yang butuh waktu 2 bulan kerja.Dua bulan kerja ini,karena RKA nya menuntut harus ada tenaga honorer,maka muncul honorer-honorer yang di bayar.Siapa honorer nya ?.Sebetulnya orang-orang itu juga.Dia tidak direkrut dari luar.Honorer yang muncul ini,akibat dari kegiatan yang diharuskan dibayar.Karena ada tenaga yang harus mengurus itu.Dia sebenar nya tidak masuk dalam THL.Itu honorer atau upah atas selama mereka terlibat pada kegiatan itu.Cuma tinggal lagi,polanya.”Kata Riono panjang lebar.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   SMA Negeri 2 Singkep Gelar Studi Wisata ke Situs Sejarah di Daik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment