Rudi Bantu Sekda Lingga,Kejar Reklamasi

Lingga195 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/05) Dabo. Masalah reklamasi pasca tambang,seperti nya Sekda Lingga tidak sendiri. Setidak nya Said Parman mendapat amunisi berupa pemikiran dari staf khusus bidang hukum dan pemerintahan Rudy Purwonugroho,S.H.
Dalam pemaparannya,lelaki yang cukup vokal dalam menyikapi permasalahan seputar tambang menambang ini menilai bahwa masih lemahnya tindakan pengawasan. Hal tersebut di paparkan pria hitam manis ini kepada pihak media pada Rabu (18/05) tadi.
” Masalah reklamasi,karena Bapak Bupati sudah perintahkan kepada Pak Sekda Lingga,ya apakah mengajak kita dengan rapat koordinasi dengan tim staf ahli maupun staf khusus,itu persoalan kemudian. Yang jadi persoalan kita,sejauh mana kewajiban teman-teman pengusaha tambang ini untuk dia melakukan kewajiban reklamasi pasca tambang. Kita paksa mereka untuk melakukan kewajiban dia. Karena didalam UU kan sudah jelas. Proses pentahapannya kan ada,operasi produksi lain,eksploitasi lain,eksplorasi lain. Kan masing-masing tahapannya ada. Sejauh ini fungsi pengawasan kita yang lemah. Total IUP yang adakan sebanyak 49 IUP. Dari 49 IUP ini,sebanyak 47 IUP ini clean and clear. Ada 2 yang tidak clean and clear. Termasuk juga persoalan yang dia belum pengurusan ijin,tetapi sudah melakukan exsport,PT Lepan itu. Kan ada yang jadi temuan Kementerian ESDM. Dan sekarang dalam kewajiban-kewajiban yang sudah kita miliki semuanya,kan sudah jelas itu. Dia kurang melakukan pelunasan terhadap jaminan reklamasi. Jadi perusahaan itu tidak melunasi jaminan reklamasi dia. Jadi ada 2 sekarang ini. Kewajiban dia untuk membayar uang jaminan reklamasi,itu meski kejar-kejar. Dan yang kedua kewajiban dia adalah melakukan reklamasi,pak. Nah ini dua hal yang berbeda kan.”Kata Rudi.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   SDN 002 Singkep Selatan Kekurangan Guru Agama dan Olahraga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *