Satu langkah "Korp Adhyaksa",ratusan juta uang masuk ke Kas Negara

Lingga313 Views
banner 468x60

Selingga.com (03/05) Dabo.Langkah Korp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Lingga dalam usaha penyelamatan uang negara,terus bergerak sesuai ketentuan yang ada.Kali ini ratusan juta rupiah pun melenggang masuk kedalam Kas Negara,dari kasus Alkes yang terjadi pada 2013 lalu.
Dalam Pers Rilis yang dilakukan pihak Kejari Lingga pada Rabu (02/05) tadi,terdakwa kasus Alkes Said Muktar mengembalikan uang pengganti senilai Rp.61.875.582 dengan denda sebanyak Rp.50 juta.Sedangkan untuk terdakwa Kasmadi,uang yang harus disetorkannya sebanyak Rp.348.585.818 dengan denda Rp.50 juta.

“Untuk total keseluruhan pengembalian yang akan kita setorkan ke Kas Negara ini,sekitar Rp 460.466.400.Namun kalau ditambahkan jumlah semua dari perkara Alkes ini saja, uang negara yang telah diselamatkan sampai saat ini,mencapai Rp.1 Milyar lebih.” Kata Puji Triasmoro, SH, MH selaku Kejari Lingga kepada pihak media saat itu.
Sebelumnya Kasus Alkes ini telah mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Lingga sejak dari tahun 2013 lalu.Dan Korp Bhayangkara ini pun berharap pengembalian kerugian negara tersebut,setidaknya dapat menimbulkan efek jera untuk kedepannya.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko

“Alhamdulillah,artinya kita berhasil menyelamatkan uang negara dengan kita mengungkap kasus korupsi.Dengan kejadian ini,setidaknya kita,mudah-mudahan bisa membuat efek jera.Dan kita juga akan mengungkap kasus-kasus yang lain.Kita melakukan penyelidikan ini mulai sejak tahun 2013.Sampai tahun 2017 bisa diselesaikan dan kita limpahkan ke Kejaksaan.Dan Sekarang ada pengembalian uang negara.” Kata Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim nya AKP Suharnoko kepada pihak media pada Kamis (03/05) tadi di Mapolres Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Peringati Hari Buruh Internasional, FSPSI Kabupaten Linggas Gelar Pembacaan Puisi dan Potong Tumpeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *