Sebanyak 457 Plat Merah Tunggak Pajak

Lingga194 Views
banner 468x60

Selingga.com (16/10). Ketaatan sebagai objek pajak, mestinya Pemerintah Daerah bisa memberikan sedikit contoh yang baik buat masyarakatnya. Akan halnya pajak terhadap kendaraan bermotor yang pertahun nya mesti dibayarkan pajaknya.
Sehingga sebanyak 457 kendaraan berplat merah milik Pemkab Lingga masih menunggak pajaknya pada tahun yang lalu. Berkaca dari ini,perlu dipertanyakan sejauh apa kesadaran akan pajak yang nota bene nya akan kembali lagi sebagai kontrubusi buat daerah. Penunggakkan pajak kendaraan berplat merah tersebut di amini oleh Ria Purwantari selaku Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) di Dabo Singkep ketika ditemui Selingga.com diruangan kerjanya pada Jum’at (16/10) tadi.
” Kalau kendaraan “berplat merah” untuk daerah memang sebagian harus di bayar pajaknya. Dan ada sebagian yang sudah kita data serta kita kirimkan datanya. Dan ada sebagian yang belum dibayarkan pajaknya. Kendaraan berplat merah yang belum membayarkan pajaknya sebanyak 457 unit. Seperti bus yang ada,ini ada yang belum dibayarkan pajaknya. Katanya bus ini dari pihak Kecamatan. Tetapi dari pihak Kecamatan mengatakan bahwa itu masuk ke Aset. Dan ini terjadi beberapa bulan yang lalu. Sampai saat ini belum ada ditanggapi lagi. Tahun lalunya menjelang Mau akhir tahun,mereka bayar semua. Biasakan kalau sudah dianggarkan,kan dibayarkan tiap tahunnya. Cuma kalau tahun ini ada sebagian yang belum. Semua sistem dalam Hal ini sebenarnya harus diperbaiki lagi. Apalagi kita pecahan dari Kabupaten Bintan sebelumnya. Jadi ada data-data yang sebagian masuk kemana-mana. Kalau Aset kendaraan yang Baru sekarang ini,pajaknya sudah dibayar semuanya .Hanya yang lama lah yang sebanyak separuhnya yang belum dibayarkan pajaknya. Kita sama-sama dari Pemerintahan. Lagian uang pajak tersebut nantinya juga dilarikan buat daerah,kan dibagikan untuk Lingga juga. Harusnya mereka mendukung kita. Samalah seperti pajak air permukaan. Itukan sebenarnya untuk daerah juga. Kita kan cuma tukang mungutin aja.Nanti dikasikan ke daerah juga. Tapi kalau mereka tidak mendukung kita,kan susah juga jadinya.”Papar Ria Purwantari.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Dilarang Merokok di Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *