Selingga.com (13/02) Yogyakarta. UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, pada Maret 2021 mendatang, direspon positif oleh wartawan yang ada di Provinsi Kepri. Hal tersebut terlihat dari jumlah peserta sampai pada batas akhir masa mendaftar, telah ada sebanyak 121 orang. Semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak sampai dengan televisi telah mengisi formulir via Google Form. Selain wartawan dari Kepri, ada juga yang berasal dari Sumatera Barat dan Riau.
Jalannya UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.
“Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar,” kata Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.
Namun Susilastuti menambahkan kalau dikarenakan kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya untuk 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta kemudian melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji mereka.
Selain itu, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja. Ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor. Padahal, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.
“Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan,” kata Susilastuti DN.
Susilastuti menambahkan kalau hasil dari verifikasi tersebut, akan diserahkan ke Dewan Pers.
“Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers,” kata Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.
Untuk 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka nantinya akan dihubungi via email. Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta. Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.
Seperti diketahui selama ini, bahwa pra-UKW ini penting, untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia. Untuk itu, akan ada pra test dan post test.
“Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing,” jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta ini. (Rilis).