Setelah 3 Tahun,Kursi Nanang Gunaryanto Kini Diduduki Puji Triasmoro

Lingga249 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/07) Dabo. Bertahan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,kira nya cukup buat Puji Triasmoro,SH,MH saat ini untuk memastikan diri menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang ditinggalkan sebelumnya oleh Nanang Gunaryanto,SH,MH. Sementara Nanang Gunaryanto SH,MH sendiri,setelah 3 tahun berkiprah di “Bunda Tanah Melayu” ini,akan menempati posisi baru nya sebagai Kajari Ambarawa,Kabupaten Semarang.
Pihak Pemkab Lingga dalam hal ini menyambut baik pergantian yang ada di pucuk pimpinan korps Adhyaksa tersebut dengan menggelar “malam pisah sambut ” di Gedung Nasional,Dabo pada Senin (18/07) tadi. Dihadapan yang hadir saat itu,Alias Wello pun selaku tuan rumah yang baik dalam sambutan nya memaparkan tentang rentang kendali terhadap geografis daerah yang di pimpin nya selaku Bupati Lingga sebagai salah satu kendala yang ada saat ini. Dan Awe pun berharap hubungan yang baik akan tetap terjalin antara kedua instansi tersebut.

Bupati Lingga bersama Nanang Gunaryanto,SH,MH MAntan Kajari Lingga
Bupati Lingga bersama Nanang Gunaryanto,SH,MH MAntan Kajari Lingga

Tidak hanya sampai di pihak Eksekutif saja,Riono selaku Ketua DPRD Lingga pada waktu yang hampir bersamaan mengatakan kalau pihak nya akan tetap melanjutkan hubungan baik yang telah ada kedepannya dengan Korps Adhyaksa tersebut.
” Yang jelas nya hubungan yang sudah baik selama ini,akan kita teruskan kedepan nya.Apalagi dengan nanti akan adanya beberapa Perda,tentu nya mereka (Kejaksaan) ikut mengawasi,betul atau tidak. Ditambah lagi era sekarang ini yang lebih trasparan dan terbuka.”Kata Riono.
Terpulang semua nya itu,Lingga saat ini menunggu sentuhan baru dari mantan Kabag TU Kejati Kalteng itu untuk memberikan warna tersendiri dalam mengawali setiap proses hukum yang ada di “Bumi Bunda Tanah Melayu” ini.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Desa Teluk dan Desa Belungkur Digabung, M. Nizar Serahkan Kode Wilayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *