SMSI Lingga Hadiri Pelantikan Pokja News Room Jaksa Garda Desa di Agro Beach Hotel & Resort Bintan

Kepri, Lingga482 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/08) Bintan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lingga turut hadir dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Agro Beach Hotel & Resort, Bintan, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda nasional hasil kolaborasi Kejaksaan Agung RI dengan SMSI sebagai wadah perusahaan media siber terbesar di Indonesia, konstituen Dewan Pers. Pelantikan Pokja News Room Jaga Desa ini dilaksanakan serentak untuk lima provinsi besar, dengan pusat kegiatan di Hall Gedung Dewan Pers Jakarta.

Hadir dalam kegiatan di Bintan tersebut jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengurus SMSI Provinsi Kepri, serta pengurus SMSI Kabupaten/Kota se-Kepri.

SMSI Kabupaten Lingga hadir lengkap dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Lingga, Ferdian Rachmad atau biasa disapa akrab Bems

Ferdian Rachmad menegaskan kesiapan SMSI Lingga untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi di tingkat desa.

“Kami dari SMSI Lingga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program Jaksa Garda Desa ini. Ini adalah terobosan luar biasa dari Kejaksaan. Jaksa kini hadir bukan sebagai momok bagi kepala desa, tapi sebagai pendamping, sebagai konsultan hukum yang membimbing sejak dari hulu,” tegas Ferdian Rachmad,disela waktu gladi.

“Peran SMSI melalui News Room Jaga Desa sangat krusial. Kami akan memastikan tidak ada lagi desa yang buta hukum karena takut bertanya. Kami akan kawal agar Dana Desa yang jumlahnya besar itu benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan. SMSI Lingga siap bersinergi, siap mengawal, dan siap menjadi jembatan informasi yang jernih dan berimbang antara Kejaksaan dengan seluruh desa di Kabupaten Lingga,” lanjutnya.

Baca juga :   Peringati Hari Anak Nasional, GenRe Lingga Kunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri Lingga

Ferdian juga menambahkan, sesuai arahan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, seluruh anggota SMSI diminta tetap berada di koridor pers yang profesional di tengah situasi nasional yang dinamis.

 

Program Jaksa Garda Desa sendiri merupakan program unggulan Kejaksaan RI berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Dana Desa, sekaligus menekan angka korupsi di tingkat perangkat desa melalui pendampingan hukum dan aplikasi Real Time Monitoring.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *