Sosialiasi BPJamsostek Pada PPNPN Imigrasi Dabo Singkep

Lingga330 Views
banner 468x60

Selingga.com (01/09) Dabo. Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengadakan sosialiasi jaminan sosial BPJamsostek pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan narasumber petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga Kantor Cabang Tanjungpinang, Senin (30/08/2021)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap melalui Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Roy Megantoro mengatakan, sosialisasi tersebut berlangsung dengan dinarasumber dari petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga Kantor Cabang Tanjungpinang, adapun pesertanya yakni PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

Diadakannya sosialisasi tersebut guna mendengarkan dan memahami terkait manfaat keikutsertaan jaminan sosial BPJamsostek bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang bekerja di lingkungan kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep.

“Sosialisasi ini ditujukan pada PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Imigrasi Dabo Singkep dengan tujuan agar mereka memahami secara detail terhadap manfaat yang didapat ketika terdaftar di BPJamsostek,” kata Roy Megantoro

Ditambahkan Roy Megantoro, adapun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berjumlah 4 orang, yang rencananya dalam waktu dekat akan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Sosialiasi BPJamsostek Pada PPNPN Imigrasi Dabo Singkep. (Foto : istimewa)

“Insya Allah, sudah mendapat persetujuan kepala kantor dan dalam waktu dekat akan didaftarkan kepesertaannya. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas BPJamsostek nya yang disini (Lingga) untuk mempersiapkan terkait syarat-syaratnya,” ujarnya

Menurut Roy Megantoro, kepesertaan BPJamsostek sangat banyak manfaat bagi pesertanya, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Sementara itu, petugas unit layanan BPJamsostek Kabupaten Lingga Kantor Cabang Tanjungpinang, Yoga Dainis Awuy mengatakan pada kesempatan sosialisasi yang berlangsung di kantor imigrasi Dabo Singkep, ia menyampaikan sejumlah manfaat yang didapatkan dari kepesertaan BPJamsostek.

Baca juga :   Awali tugas usai cuti, Nizar tinjau kegiatan Bagian Kesra Setda Lingga

“Tentunya ada banyak manfaat yang didapat dari kepesertaan, secara garis besarnya yakni kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua, serta masih banyak manfaat-manfaat lainnya,” kata Yoga

Dikesempatan sosialisasi yang pesertanya yakni Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) itu, petugas unit layanan BPJamsostek memberikan kesempatan pada PPNPN untuk tanya jawab dengan tujuan untuk memastikan masing-masing PPNPN memahami kewajiban dan haknya ketika terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial BPJamsostek.

Ditambahkan Yoga, terkait kepesertaan BPJamsostek pemberi upah wajib memberikan atau mendaftarkan atau mengikutsertakan pekerjanya atau disebut penerima upah pada jaminan sosial BPJamsostek hal itu sesuai Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimaliasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ada banyak manfaat bagi peserta yang terdaftar di BPJamsostek, selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga penerima upah atau pekerja,” kata Yoga. (red/rilis)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *