Syamsudi,cek diam-diam berkas masyarakat di Capil

Lingga493 Views
banner 468x60

Selingga.com (20/01) Dabo.Hak dasar bagi masyarakat adalah memiliki identitas diri.Dan hal tersebut juga diatur dalam peraturan yang melindungi penduduk berupa UU tentang Hak Administrasi Kependudukan itu sendiri.
Terkadang masyarakat masih banyak yang mengalami kendala dalam proses mendapatkan identitas berupa KTP,KK dan Akte Kelahiran.Setidak nya waktu pengurusan yang tidak sebentar.Namun Kadisduk Capil Syamsudi,S.Pd kepada Selingga.com pada Jum’at (20/01) tadi di ruang kerja nya,mengatakan kalau dirinya mulai membenahi sistem yang ada di kantor Disduk Capil tersebut dan proses pengurusan yang ada pun tidak membutuhkan waktu yang lama.
” Pertama masuk,saya benahi alur birokrasi Kepengurusannya.Kalau memang bisa disingkat,ya disingkat.Arti nya setelah ini,yang mungkin masyarakat dulunya menganggap ini sulit atau lama,ternyata setelah kita masuk,tidak ada sulit.Di bawah setengah jam,Insya Allah selesai KTP,KK sama Akte nya.Asalkan berkasnya lengkap.Untuk pengurusan,saya targetkan masyarakat pulang bawa hasil.Tidak perlu pakai hari lah.Yang jelas lengkapi syarat yang pokok dulu,sebelum sampai disini.”Kata Syamsudi.
IMG_20170120_102500
Mantan Kepala BKD Lingga ini juga menambahkan kalau pihak nya akan melakukan perekaman langsung ke sekolah-sekolah,guna menyiapkan kelengkapan administrasi,untuk bisa digunakan bagi siswa yang memerlukan kelengkapan identitas diri dalam melanjutkan kejenjang berikut nya.
” Insya Allah dalam minggu ini,sebelum anak-anak ujian UN,saya akan lakukan perekaman ke sana (sekolah-red),sekalian dengan Akte nya,bagi yang belum memiliki.Insya Allah saya clearkan sebelum anak-anak didik itu ujian.Supaya kalau memang itu diperlukan (KTP,KK dan Akte-red),setelah lulus SMU,mereka sudah punya.Dalam minggu-minggu depan inilah kami turun ke sekolah.Kalau data sudah saya sampaikan ke Diknas.Minta data jumlah murid SMA se-Kabupaten Lingga.Saya harus tahu jumlah dulu,sehingga saya bisa prediksikan.Bagi umurnya yang sudah wajub KTP,ya kita rekam.”Papar Syamsudi.
Terkait perekaman,Syamsudi mengakui kalau pihak nya harus membenahi perangkat yang ada.
” Ada beberapa hal yang memang harus di (benahi-red).Ini perangkat yang lama semuanya,tahun 2007 semua.Ini yang saya pikirkan.Dan saya coba dengan alat yang ada ini,saya ngeprint berapa lama.Dan kalau saya gantikan spek nya ini,kalau bisa 10 menit saja (lebih cepat dari sebelumnya-red),saya akan kejar yang baru.Saya cari.”Tambah Kadisduk Capil ini.
Syamsudi kepada Selingga.com mengakui kalau dirinya sudah mengecek secara diam-diam,berapa waktu sebenar nya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu proses di Dinas yang dipimpin nya itu.

Ruang Pengurusan E-KTP,KK dan Akte
Ruang Pengurusan E-KTP,KK dan Akte

” Saya pernah cek secara diam-diam.Awal nya saya coba,saya ambil salah satu berkas masyarakat.Saya kasi tanda.Dan berkas itu dimasukkan.Tetapi bukan saya yang memasukkan nya.Cuma saya mengingat nama di berkas itu.Dan 45 menit sudah di meja saya.Ya,kalau bisa jangan menyusahkan masyarakat.Tetapi bukan mempermudah begitu saja,harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.Kita tidak akan mempersulit,saya ingin mempermudah.Tetapi harus tetap mengacu pada peraturan yang ada.”Papar lelaki dengan pembawaan low profil ini.
Syamsudi pun menambahkan kalau diri nya pun terkadang harus mengambil posisi lembur karena mengejar kesiapan berkas-berkas yang ada.
” Kalau saya meninggalkan (dinas luar-red) dalam beberapa hari,selesai dari itu,kalau bisa saya bermalam disini (kantor-red),ya terpaksa masuk malam.Dua minggu ini kan masuk malam terus,jam 12 malam baru pulang.Karena ini dokumen masyarakat.Kenapa kita tahan-tahan.Biar pun 1 berkas,akan kita proses.Nanti rencana saya akan pakai jaringan LAN.Jadi jalannya (kepengurusan-red) itu pakai proses IT.Kalau itu jalan,10 menit selesai dengan segala permasalahannya.Dengan catatan layak diproses.Dan kita lagi nyiapkan alat-alatnya.”Kata Kadisduk Capil.
Untuk ketersediaan blangko,Syamsudi juga menambahkan kalau pihak Pusat masih dalam proses pengadaan.
” Kalau blangko,informasi terakhir,disana (Pusat-red) sedang proses pengadaan.Sampai kapan,ya,kita tidak berani jamin.Tetapi kan sudah dukeluarkan surat edaran dari Mendagri,Surat Keterangan prngganti E-KTP.Ini saya proses semua yang E-KTP yang sudah direkam kemarin.Saya keluarkan Surat Keterangan sebanyak 1200 berkas.”Kata Syamsudi menambahkan.
Sedangkan untuk Tenaga THL dan PT di Disduk Capil,pihak Syamsudi sudah menyerahkan ke pihak TIM yang ada.
” Ini kan sudah di bentuk Tim.Terserah Tim nya nanti.Kita sudah sampaikan uraian tupoksinya,sudah.Tugas pokok masing-masing pegawai THL dan PTT,sudah.Data disiplin nya juga sudah kita kirim.”Ungkap Kadisduk Capil Syamsudi di ruang kerja nya.
Bagi masyarakat Lingga yang belum memiliki identitas diri berupa KTP,KK,dan Akte dihimbau untuk mengurus segera administrasi kependudukan tersebut. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Banyak potensi pelanggaran hukum di Lingga,Alias Wello undang pihak KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *