Selingga.com (02/03) Daik. Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhy Aulya, menyampaikan permintaan maaf atas insiden pelarangan peliputan yang dilakukan oleh petugas KPU terhadap wartawan media siber, Willy Sukri yang terjadi di lokasi rapat pleno rekapitulasi Kantor KPU Lingga pada Kamis (29/2/2024).
Insiden tersebut terjadi saat Willy hendak meliput rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lingga dalam Pemilu 2024.
Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di kedai kopi Kusuma, Daik Lingga, Sabtu (2/3/2024) siang, Ardhy menyesali insiden tersebut terjadi.
“Semestinya kejadian ini tidak terjadi,” kata dia.
Ardhy menjelaskan bahwa KPU Lingga telah berkoordinasi dengan petugas di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya terlebih minta maaf sebesar-besarnya kepada semua rekan-rekan wartawan, khususnya Willy, kami mohon dimaklumi,” ujar mantan Komisioner Bawaslu Lingga ini.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut merupakan hasil kesepakatan dari seluruh jajaran KPU Lingga, bukan hanya secara personal dari dirinya sebagai Ketua KPU.
Pertemuan mediasi tersebut dihadiri tidak hanya oleh sejumlah wartawan, tetapi juga oleh personil dari anggota TNI dan Polri, serta Sekretaris KPU Lingga.
KPU Lingga berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan berharap dapat memperbaiki hubungan dengan para wartawan yang bertugas meliput kegiatan pemilu.
Sementara itu, Willy Sukri menyambut baik permintaan maaf yang disodorkan oleh pihak KPU Lingga, ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan dapat menjadi pembelajaran bersama.
“Alhamdulillah sudah saling memaafkan,” kata Willy. (red)