Ustad Nizar," Jadi Yang Dilarang Itu, Masjid Sebagai Tempat Politik Praktis"

Lingga922 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/02) Dabo. MUI Kabupaten Lingga meminta masyarakat pada Pemilu 2019 ini, untuk menggunakan hak suaranya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan MUI Kabupaten Lingga Ustad Nizar, M.A pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh pihak Polres Lingga di Gedung Nasional Dabo Singkep pada Selasa (26/02) tadi.
“Dalam Al – Qur’an kita diajari untuk bagaimana wajib dan perlu untuk mempertahankan tanah air. Memiliki tanah air itu sangat penting. Dalam pemilihan Pemimpin atau Khalifah pasca wapatnya Nabi Muhammad S.A.W, politik dalam menjaga estafet kepemimpinan, itu penting. Artinya Rasulullah belum di kubur saja, kaum Muhajirin dan Anshor saja, sudah sibuk untuk mencari calon pemimpin selanjutnya. Jadi memang politik itu penting. Jadi saya kira sikap kita untuk tidak memilih atau golput, itu tidak benar dari sisi pandangan Islam. Jadi pilihlah,” kata Ustad Nizar.
Dalam penyampaiannya saat itu juga, Ustad Nizar mengatakan kalau Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk sholat berjamaah saja.

Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh pihak Polres Lingga di Gedung Nasional Dabo Singkep

“Masjid juga berarti tempat melaksanakan segala aktifitas yang mencerminkan kepatuhan terhadap Allah. Jadi tidak hanya sebatas urusan sholat berjamaah, berzikir dan pengajian. Jadi kalau kita membicarakan apapun di dalam Masjid, dalam hal ini tidak melanggar aturan, tidak bermaksiat dan hal-hal yang menyangkut dosa, itu boleh saja,” kata Ustad Nizar.
Namun begitu Ustad Nizar juga menegaskan kalau politik praktis, dilarang untuk dilakukan di dalam Masjid.
“Jadi yang dilarang itu, Masjid sebagai tempat politik praktis. Misalnya untuk kampanye, itu tidak boleh. Kemudian mengajak memilih salah satu calon. Tetapi kalau kita di Masjid membicarakan seperti apa pemimpin-pemimpin masa Rasullullah dalam Islam dan seterusnya, tidak masalah. Tetapi kalau sudah masuk dalam ranah praktis, atau tiba-tiba ada paslon yang masuk dan bagi-bagi dan kemudian menyampaikan pilihlah saya, itu sangat dilarang. Di Masjid pun saya kira tidak hanya satu kelompok saja yang masuk ke sana. Berbagai macam aliran, suku yang berhak masuk ke sana. Jadi tidak layak kalau kita bicara politik praktis didalamnya,” papar Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Baitul Qur’an ini.
Tetapi Ustad Nizar kembali menjelaskan, kalau memilih pemimpin itu merupakan hal yang penting di dalam Islam.
“Jadi saya kira kita Ummat Islam, dalam kajian Islamnya sangat penting untuk memilih pemimpin. Jangan sampai kita tidak memilih. Dan daulat Tanah Air kita pertahankan, kita pilih pemimpin yang bisa mengatur dan itu juga kembali juga kita sebagai rakyat,” kata Ustad Nizar.
Wakapolres Lingga Kompol Ferry Aprizon,S.E

Sependapat dengan Ustad Nizar, Wakapolres Lingga Kompol Ferry Aprizon,S.E dalam penyampainnya, mengatakan kalau untuk pendidikan politik, tempat ibadah dibolehkan.
“Boleh tempat ibadah untuk pendidikan politik, tetapi tidak boleh untuk kampanye. Apalagi untuk memenangkan seseorang atau calon-calon yang akan bertarung, apalagi bagi-bagi duit,” kata Wakapolres Lingga saat itu.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wakapolres Lingga ini memaparkan kalau dalam pelaksanaan Pemilu nantinya, pihak nya akan menerapkan 3 pola untuk pengamanan TPS, yang terdiri dari rawan, kurang rawan dan sangat rawan.
“Untuk pola ‘Kurang Rawan’, Polres Lingga akan menempatkan pola 2 Polisi 8 TPS dan Linmas. Pada pola ‘Rawan’ Polres Lingga akan menempatkan pola 2 Polisi 2 TPS dan Linmas. Sedangkan pada pola ‘Sangat Rawan’, Polres Lingga menempatkan pola 2 Polisi 1 TPS dan Linmas,” kata Kompol Ferry Aprizon, S.E dalam realease yang ada.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Tersangka DPO, Dititipkan di Lapas Dabo Singkep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *