Jaspel Tidak Dibayar, DPD PPNI Kabupaten Lingga Pun Angkat Bicara

Lingga133 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/02) Dabo. Hingar – bingarnya ‘kasus’ Jaspel (Jasa Pelayanan) BLUD RSUD Dabo akhir-akhir ini, tidak lepas juga dari perhatian pihak DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Lingga. Melalui Sekretarisnya Adhe Permanna Putra, S.Kp, pihak DPD PPNI berharap dapat segera dilakukan penyelesaian terhadap hak-hak Karyawan RSUD Dabo itu.
“Setelah berdiskusi bersama rekan-rekan perawat dan nakes serta organisasi profesi yang ada, kami mengharapkan penyelesaian hak-hak dari rekan-rekan nakes, khususnya perawat di RSUD Dabo. Kiranya dapatlah diselesaikan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Adhe Permanna Putra melalui pesan WA (whatapp) nya kepada Selingga.com pada Rabu (27/02) malam.
Sekretaris DPD PPNI ini juga menambahkan kalau pihaknya merasa miris dengan keadaan yang ada.
“Miris sekali di saat kewajiban-kewajiban bekerja yang mereka lakukan melayani masyarakat yang membutuhkan, merawat pasien-pasien dengan tulus, namun disaat itu juga hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, tidak tahu kejelasannya,” kata Adhe.

Adhe Permanna Putra saat berfoto bersama pengurus DPW PPNI, DPD PPNI Bintan dan DPD PPNI Tanjung Balai Karimun.(foto: istimewa – Adhe Permanna)

Untuk itu juga Adhe Permanna Putra, S.Kp kembali menegaskan kepada pihak manajemen BLUD RSUD Dabo, untuk menyelesaikan nya.
“Saya mengharapkan pihak manajemen BLUD RSUD Dabo dapat menyelesaikan hal ini. Karena ini menyangkut hak teman-teman kami perawat dan kami DPD PPNI akan terus membantu rekan-rekan perawat yang membutuhkan bantuan organisasi profesi,” kata Adhe Permanna Putra, S.Kp.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Karyawan RSUD Dabo semenjak tahun 2018 lalu, tidak lagi menerima hak-hak mereka berupa uang Jasa Pelayanan (Jaspel). Hal ini juga yang menjadi penyebab pihak Karyawan RSUD Dabo pada Sabtu (23/02) lalu, mempertanyakan hal tersebut kepada Direktur RSUD dr.Asri yang kini menjabat sebagai Pjs. Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga. Dari pengakuan perwakilan Karyawan RSUD dr. Indra Jaya kepada pihak media saat itu, nominal yang belum dibayarkan mencapai Rp. 1.734.307.125. Jumlah yang sangat fantastis ini, tentunya harus mendapat perhatian dari pihak-pihak yang terkait.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Dua Tempat Usaha di Dabo Disegel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *