Wakil Bupati Lingga Resmi Lantik Enam Pejabat Fungsional Baru

Lingga754 Views
banner 468x60

Selingga.com (22/07) Daik. Wakil Bupati Lingga, Novrizal, secara resmi melantik dan mengukuhkan enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Acara berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga pada Senin (21/7) dan berjalan dengan khidmat.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor 800.1.3.3/BKPSDM-PMI/V/2025/71 tentang Pengangkatan Perubahan Nomenklatur Dalam Jabatan Fungsional.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik adalah Ferdi Virdaus, S.T., Irpandy, S.T., Hafiz, S.T., Clara Widya Firdayanti, S.T., Tian Aldilla Masardi, S.T., dan Aidil Isra’ Pratomo, S.T.

Wakil Bupati Novrizal menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud ketaatan pemerintah daerah terhadap keputusan dan perubahan nomenklatur yang diinstruksikan oleh kementerian pusat.

“Pemerintah Kabupaten Lingga tunduk dan taat terhadap keputusan dan perubahan nomenklatur yang diinstruksikan oleh kementrian pusat,” ujar Novrizal.

Dalam sambutannya, Novrizal juga memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik agar terus meningkatkan kinerja dan tetap fokus pada tugas yang diemban.

“Poin pentingnya, yang dilantik hari ini agar dapat meningkatkan kembali kinerja, jangan tidak mau tahu dengan situasi dan perkembangan Kabupaten Lingga,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar pejabat baru tersebut mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri dan kemajuan daerah.

“Selamat atas jabatan barunya, mudah-mudahan pada jabatan yang saat ini dapat bermanfaat untuk diri dan Kabupaten Lingga,” tuturnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga beserta sekretaris, Plt. Kepala BKPSDM Lingga beserta kabid dan staf, serta rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Lingga.

Pelantikan ini menjadi penanda penting dalam proses reformasi birokrasi yang terus berjalan di Kabupaten Lingga.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Dinkes Lingga Gelar Rakor, Peserta Penyakit Jantung Tidak Boleh Divaksinasi Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *