Selingga.com (02/09) Dabo. Empat hari dari waktu yang dijadwalkan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 29 Agusutus – 11 September 2019 pada Operasi Patuh Seligi 2019 saat ini, Polres Lingga melalui Satlantasnya banyak menemui pelanggaran terkait dengan pengendara yang masih di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K, M.T melalui Kasat Lantasnya, AKP Emsas kepada pihak media, pada Senin (02/09) tadi di Dabo.
“Paling banyak anak di bawah umur. Otomatis anak di bawah umurkan, tidak punya SIM. Kalau umur 17, dia juga harus punya SIM. Karena syarat bikin SIM itu, salah satunya sudah berumur 17 tahun ke atas”, kata AKP Emsas saat ikut turun melakukan razia kendaraan saat itu.
Perwira Pertama dengan Tiga Balok Berwarna Emas di pundaknya ini juga menambahkan, kalau selama 4 hari terakhir, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 36 kendaraan bermotor di jalanan Dabo Singkep itu.
“Selama 4 hari ini, totalnya 36 kendaraan, terdiri dari 32 unit kendaraan roda 2 dan 4 unit kendaraan roda empat”, tambah AKP Emsas.
Kasat Lantas Polres Lingga ini juga mengingatkan kembali, sasaran dari Operasi Patuh Seligi 2019 ini.
“Kita ada 8 sasaran prioritas, yang terdiri dari pelanggaran pengguna helm SNI, pengendara melawan arus, berkendara di bawah umur, mengendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara sambil menggunakan telepon selular, pelanggaran melebihi kecepatan, pengendara tidak menggunakan safety belt, pelanggaran penggunaan lampu rotator/strobe “, kata AKP Emsas mengingatkan.
Pengendara berumur 17 tahun namun tidak memiliki SIM, terlihat pada Dea Amanda (17), salah seorang warga yang ikut terjaring operasi saat itu. Meski berumur 17 tahun, tetapi Dea mengaku kalau dirinya belum memiliki SIM.
“Tidak ada SIM bang. Tadi dari rumah, mau pergi berpoto. KTP sudah punya. Saya sudah tamat sekolah (SMA – red) bang”, kata Dea Amanda yang juga mengaku belum tahu cara pengurusan pembuatan SIM ini.
Operasi Patuh Seligi pagi itu di konsentrasikan di Simpang Sakura, Dabo. Giat kemudian dilanjutkan pada siangnya di Simpang Empat Masjid Az – Zulfa, dengan diikuti juga oleh pihak Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (KUPT PPD) Lingga.(Im).