Fungsionaris Golkar Yang Nekat Loncat Pagar,PAW Menunggu Di Balik Pagar

Lingga336 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/10). Suhu politik di Lingga mulai menampakkan titik didih nya. Kali ini ancaman terkeras untuk PAW (Pemberhentian Antar Waktu) datang nya dari Partai berlambang pohon beringin ini. Tentunya bayang-bayang PAW bukan suatu Hal yang mustahil untuk dilakukan. Terkait Partai Golkar Kabupaten Lingga antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakri telah sepakat sebelumnya untuk mengusung paslon (pasangan calon) Usman Taufik-Siti Aisah. Dan Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan dari DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakri dengan nomor surat : R.217/GOLKAR/VII/2015,Perihal : Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Lingga.
Selain menjelaskan bahwa menetapkan dan mengesahkan pasangan calon no urut 3 ini sebagai paslon yang didukung oleh Partai Golkar,juga di point nomor 4 sudah jelas membunyikan bahwa segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan rapat Tim pilkada dan keputusan ini,AKAN dikenakan SANKSI sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Untuk Hal ini,M.Sadri selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga Kubu Agung Laksono mengingatkan buat fungsionaris,penggurus dan anggota Partai Golkar yang melenceng dari kesepakatan ini untuk tetap berkomitmen terhadap keputusan bersama yang telah diambil oleh kedua kubu di Golkar untuk tetap mengusung dan memenangkan paslon yang sudah didukung oleh Partai Golkar.
” ini untuk mengingatkan fungsionaris,pengurus dan anggota Partai Golkar.Baik di kubu Agung Laksono atau kubu Aburizal Bakri untuk tetap berkomitmen kepada paslon yang diusung oleh Partai Golkar.Dan ini juga berkaitan dengan adanya wacana kehadiran 2 Ketum Partai Golkar pada tanggal 5 Desember 2015 nanti di lapangan Mardeka,Dabo.
Ketika disinggung apakah Hal tersebut terkait dugaan adanya fungsionaris dari Partai Golkar Yang membelot dengan mendukung paslon lain selain Yang diusung Partai Golkar,Anjang Sadri sapaan akrab Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga kubu Agung Laksono ini mengamininya.
” Kita sudah tahu akan adanya fungsionaris Partai Golkar yang mendukung paslon yang bukan didukung oleh Partai Golkar. Karena dari pihak media pun beberapa waktu yang lalu pernah mengangkat Hal itu. Cuma sistematisnya kami dari pihak Agung Laksono tidak mungkin untuk ikut campur terlalu dalam terhadap kubu Aburizal Bakri. Karena di kubu ARB itu alhamdulillah Sekjen nya sangat komitmen pada paslon yang didukung oleh kedua kubu di Partai Golkar. Dan setiap Partai yang mengusung paslon ini ada membuat suatu laporan kepada pihak DPP bahwa fungsionaris,anggota yang tidak komit itu akan kita laporkan juga. Karena sebelum tanggal 9 Desember 2015 itu,laporan dari kami harus masuk. Dan itu akan disertai alat bukti dalam bentuk gambar,media yang pernah mengangkat Hal ini. Dan sudah jelas siapa-siapa orang nya. Dan itu tidak perlu kita jelaskan di sini.”Papar M Sadri.
Ketika di Tanya Selingga.com apakah laporan adanya pelanggaran oleh fungsionaris golkar tersebut dari pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga bisa efektif dengan dijatuhkannya sanksi oleh pihak DPP Partai Golkar,M.Sadri menambahkan kalau komunikasi mereka kepihak DPP berjalan sangat baik sampai saat ini (Kamis 15/10).
” Sampai hari ini kita masih sering sekali telpon-telponan ke dua kubu. Baik ke kubu AL maupun kubu ARB yang di DPP. Sejauh apa perkembangan disini mereka tanyakan terus. Dan kita jawab secara real saja. Cuma kita belum pernah menceritakan hal-Hal yang terjadi,seperti adanya pembelotan atau sejenis nya. Tapi kami dari pihak Agung Laksono mengingatkan kawan-kawan di satu Partai dengan kedatangan Ketum dari 2 kubu nantinya supaya tunjukkan lah eksitensi mereka sebagai fungsionaris,pengurus ke arah yang sudah diusung oleh Partai Golkar. Dan sanksi terkerasnya nanti adalah PAW.”Kata M Sadri tegas.
Peringatan tegas dari M Sadri adalah sesuatu yang wajar,ketika dihiruk pikuk pilkada ini,fungsionaris yang loncat pagar atau membelot bukan lagi menjadi sesuatu yang sangat rahasia sekali. Bahkan sudah menjadi pembicaraan ditengah-tengah masyarakat. Tinggal bagaimana pembuktian nya saja yang diperlukan. Dan PAW adalah jawaban Yang tepat untuk itu.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Pemanfaatan Ruang Kosong, Pemkab Lingga Gandeng HIPMI Lingga Gelar Bazar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *