Selingga.com (24/08) Dabo. Warga RT 02/RW 04 Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Ajis Jafar (67), kali ini bisa bernapas lega setelah rumahnya selesai diperbaiki oleh pihak Polres Lingga. Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang saat menyerahkan rumah yang telah selesai direnovasi tersebut kepada pemiliknya, Ajis Jafar pada Senin (24/08) tadi, mengatakan kalau renovasi yang dilakukan pihak Polres Lingga tersebut merupakan bagian dari program peduli di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program peduli lingkungan dari Polres Lingga. Di mana di tengah pandemi Covid-19, kami berusaha meringankan beban warga Kabupaten Lingga,” kata AKBP Boy Herlambang.
Kapolres Lingga ini menambahkan kalau sebelumnya rumah Ajis Jafar memang tidak layak untuk dihuni.
“Dalam hal ini kebetulan kediaman Bapak Ajis awalnya tidak layak huni. Atapnya juga saat itu saya lihat menggunakan spanduk,” kata Kapolres Lingga.
AKBP Boy Herlambang berharap keluarga Ajis Jafar bisa menjalani kehidupan yang layak ke depannya.
“Kepedulian inilah yang kami terapkan, kami laksanakan dengan melakukan renovasi hingga layak untuk dihuni oleh Pak Ajis dan keluarga. Mudah-mudahan beliau sekeluarga berkenan menerima ini dan bisa menjalani hidup layak,” kata Kapolres Lingga ini.
Sementra itu, Ajis Jafar sangat memberikan apresiasi terhadap pihak Polres Lingga dan bersyukur dengan adanya bedah rumah miliknya tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Lingga. Saya sangat senang dengan adanya bedah rumah ini. Saya sangat bersyukur dengan ini. Saya sudah 5 tahun tak ada bantuan. Kerja sehari-hari saya motong getah dengan penghasilan rata-rata per harinya Rp40.000,00. Anak saya 3 orang, cucu 4 orang, dan cicit 1 orang,” kata Ajis Jafar. (Im).