Selingga.com (24/03) Dabo. Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga bersama pihak terkait yang tergabung dalam Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing pada Rabu (24/03) tadi di PT Indoprima Karisma Jaya yang berada di Tanjung Kruing, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Indra Leksana, A.Md. Im, S.H., M.Si., saat ditemui di Dabo pada hari yang sama mengatakan kalau saat itu dilakukan pengawasan di wilayah kerja mereka.
“Jadi untuk kegiatan hari ini adalah operasi gabungan dari beberapa instansi terkait untuk pengawasan orang asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Dabo Singkep,” kata Indra Leksana.
Indra Leksana menambahkan kalau saat turun ke lapangan bersama Timpora saat itu, ada satu orang Warga Negara Asing yang bekerja di perusahaan tersebut, namun saat ini masih keadaan sedang cuti bekerja.
“Target kita hari ini adalah perusahaan di daerah Kruing dan setelah kami ke sana, memang ada Warga Negara Asing, cuma posisinya sedang cuti. Nanti pada bulan April 2021 Warga Negara Asing tersebut kembali ke Indonesia. Intinya kami saling bertukar informasi untuk pengawasan orang asing,” kata Indra Leksana.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep ini mengaku kalau saat ini geografis yang terdiri dari pulau-pulau merupakan salah satu kendala dan perlu peningkatan koordinasi antarinstansi yang ada.
“Kalau kendalanya, mungkin dikarenakan wilayah kerja kita yang terdiri dari pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga. Jadi, kita perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi,” kata Indra Leksana.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, S.H., menambahkan kalau kegiatan operasi gabungan saat itu sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait yang tergabung di Timpora.
“Saya sedikit menambahkan kalau kegiatan kita hari ini adalah rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan operasi gabungan. Di mana dalam operasi gabungan tersebut, kita ke satu perusahaan, yaitu PT Indoprima Karisma Jaya yang memperkerjakan satu orang tenaga kerja asing, namun posisinya lagi cuti di negara yang bersangkutan,” Nayaka Duta Harahap.
Nayaka Duta Harahap berharap ke depannya sinergisitas Timpora bisa semakin ditingkatkan.
“Jadi semua dokumen lengkap. Tidak ada (ditemukan pelanggaran-red). Ke depannya kita berharap sinergisitas Timpora untuk lebih ditingkatkan lagi,” kata Nayaka Duta Harahap. (Im).