Selingga.com (25/05) Dabo. Terkait dengan adanya surat edaran sebelumnya dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga tentang adanya pelarangan penggunaan ternak betina produktif sebagai hewan sembelihan atau hewan kurban, pihak Kecamatan Singkep menggelar sosialisasi terkait hal tersebut. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pada Rabu (25/05) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Sekcam Singkep, Kezzy Delfi usai kegiatan sosialisasi hari itu mengatakan kalau pihak mereka menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lingga.
“Kami dari Kecamatan Singkep pada hari ini menggelar sosialisasi dan mengundang Dinas Pertanian sebagai narasumber untuk menyosialisasikan terkait dengan surat edaran Dinas Pertanian tentang pelarangan penyembelihan hewan ternak Ruminasia betina dan hewan ternak pemerintah. Dalam hal ini kami menghadirkan panitia kurban surau dan masjid se-Kecamatan Singkep, kemudian peternak, dan pedagang sapi pada kegiatan ini,” kata Kezzy Delfi.
Kezzy Delfi berharap dengan digelarnya kegiatan sosialisasi itu, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas terkait surat edaran tersebut.
“Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah kami harapkan terdapat kejelasan yang sejelas-jelasnya untuk masyarakat Singkep tentang surat edaran yang telah disampaikan oleh Dinas Pertanian tersebut,” kata Kezzy Delfi.
Sementara itu, Nancy Suzanna selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga mengatakan kalau surat edaran yang ada tersebut adalah untuk mendukung kebijakan nasional terkait dengan swasembada daging sapi.
“Berdasarkan surat edaran, kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga tentang pelarangan pengunaan ternak betina produktif sebagai hewan sembelihan atau hewan kurban yang bertujuan untuk mendukung kebijakan nasional dari pusat, yaitu swasembada daging sapi tahun 2026 bahwa kita di Indonesia sendiri jangan sampai ketersediaan daging sapi menurun. Sehingga perlu pengendalian pemotongan betina produktif untuk meningkatkan produktivitas dari ternak itu sendiri atau ketersediaan dari bibit ternak sapi yang ada di Indonesia,” kata Nancy Suzanna.
Nancy Suzanna juga menambahkan kalau hal itu juga terkait dengan ditetapkannya beberapa daerah di Kabupaten Lingga sebagai kawasan sentral produktif pertanian.
“Selain itu juga untuk mendukung bahwa Lingga ditetapkan sebagai kawasan sentral produktif pertanian, khususnya di daerah Kecamatan Lingga, yaitu Bukit Langkap, Kerandin, dan Bukit Harapan. Sehingga kita harus mendukung apa pun yang diamanatkan pemerintah dari pusat, provinsi ataupun kabupaten untuk melaksanakan kebijakan,” jelas Nancy Suzanna.
Namun Nancy Suzanna juga mengatakan kalau pihak pemerintah daerah juga akan mencarikan jalan keluar terkait dengan beberapa keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat dalam sosialisasi itu terkait dengan ketersediaan sapi untuk kurban.
“Dengan adanya pertemuan kali ini, kita khususnya dari pemerintah bisa mencarikan solusi permasalahan tadi yang disampaikan oleh panitia kurban atau peternak terkait ketersediaan sapi untuk hewan kurban, baik itu ketersediaan dari sapi penjantan maupun dari sapi betina yang tidak produktif. Sehingga animo masyarakat yang masih tinggi untuk berkurban, mereka masih bisa menjangkau dari sapi-sapi yang ada saat ini,” kata Nancy Suzanna.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga ini juga mengatakan kalau yang diutamakan dalam pemotongan hewan tersebut adalah sapi penjantan.
“Memang tidak ada kriteria bahwa berkurban itu yang utamanya harus sapi penjantan, namun boleh penjantan, boleh juga betina. Tetapi yang kita kendalikan sekarang ini kenapa, karena hendaknya yang utama dalam pemotongan itu adalah sapi pejantan. Sehingga sapi betina sebagai indukkan, sebagai sapi produktif bisa tetap menghasilkan keturunannya dalam rangka perwujudan swasembada daging sapi tadi,” kata Nancy Suzanna. (Im).