Selingga.com (19/06) Dabo. Bola salju terkait pembayaran Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera semakin membesar. Sebelumnya pihak Tim 9,melalui Ketua nya Kasiman kepada Selingga.com pada Jum’at (17/06) mengatakan kalau pihak nya akan tetap mengejar selisih bayar dari pihak AJB. Dan Ketua Komisi III DPRD Lingga Nurdin,melalui pesan singkat nya kepada pihak media pada Sabtu (18/06),meminta pihak Pemkab Lingga untuk bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran sepenuh nya.
” Jangan sampai ada pemangkasan. Lagi pula kan penandatanganan MOU dengan pihak AJB Bumi Putera saat itu adalah Pemkab Lingga. Dan untuk ini,Pemkab Lingga harus bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran sepenuh nya. Tidak boleh separuh-separuh. Kalau pemotongan ada sampai dengan 50%,dan tidak seragam,harus ada penjelasannya.”Kata Nurdin.
Salah seorang pegawai yang belum ingin dipublikasi kan identitasnya ,kepada Selingga.com melalui telepon selular pada Jum’at (17/06) lalu sangat mengecam keras terhadap pemotongan yang tidak seragam,dan berniat untuk membuat laporan kepihak penegak hukum.
” Kenapa ada pemotongan yang tidak merata. Karena kalau aku melihat,indikasi nya bukan pada pihak asuransi nya. Karena waktu tunjangan kami keluar di Sekda,semenjak itulah setoran ke AJB mulai tidak stabil. Dulu kan pihak bendahara langsung nyetor ke pihak AJB. Dulu kan tunjangan di SKPD. Setelah tunjangan beralih ke Sekretariat Daerah pada tahun 2012 atau 2013 kalau tak salah saya,mulai dari situ lah setoran ke AJB. Seharusnya pihak AJB menunjukan bukti setornya berapa yang mereka terima. Kalau saya melihat ada indikasi pihak Sekda yang tidak menyetorkan sesuai yang ada. Jadi data itu yang tidak transparan Dan AJB memproses sesuai dengan setoran. Data yang diserahkan Sekda,yang waktu itu kan pemotongan terakhir di Sekda,Sekda itu setornya betol atau tidak. Kalau Sekda nyetor semua,semua pasti masuk. Pihak Sekda coba lihatkan kalau sudah setor dari tahun 2014 sepenuhnya ke AJB. Itu yang akan kita clear kan. Kecuali Dinas Kesehatan yang tunjangannya tidak di Sekda,guru tidak di Sekda. Beda dengan beberapa SKPD lainnya. Dan bisa tidak Tim 9 buktikan kalau Sekda tidak salah. Kalau kekurangan itu ditangan yang mengutip,kan tinggal yang mengutip saja yang di cokok. Tetapi kan tidak. Pihak pengutip kan tenang-tenang saja sampai saat ini. Sekarang kalau memang Tim 9 bekerja,buktikan bahwa Sekretariat Daerah sudah nyetor semua ke AJB. Dan Tim 9 punya bukti tidak,bahwa sampai tahun 2014 itu bendahara Sekda sudah menyetorkan ke AJB sepenuhnya. Kami sekarang ini tidak terima,kenapa kalian yang makan,kami yang nanggung. Setoran ini sebetulnya sudah 2x kena potong. Kalau sebenarnya pemotongan Rp. 1,4 Milyar itu ditanggung oleh pihak Pemkab Lingga,pemotongannya akan rata. Setiap angkatan dibawah dari yang pertama,akan sama. Misalkan dipotong 10%,semuanya sama dipotong 10%. Sekarang kenapa pemotongan tidak sama. Simple saja kan. Dan pihak Tim 9 tolong sosialisasikan ke pihak-pihak SKPD,kenapa kami terima segini. Kan kami tidak pernah tahu,hanya disuruh tanda-tangan untuk terima segitu. Dasar penghitungannya dari mana. Seluruh Kabupaten ini dipotong berapa ?. Ada yang semestinya terima Rp. 7 juta lebih,tetapi terima Rp. 4 juta. Dan ada yang memang dapat Rp. 7 juta. Kan pemotongannya tidak rata. Dikantor aku saja ada 3 orang (dengan tahun pengangkatan yang sama),yang menerima tidak sama. Berarti dulunya waktu diminta data,karena duit nya kurang,jadi asal-asalan saja. Dan kalau memang Rp. 1,4 milyar itu dibebankan ke Kabupaten,setiap tahun (pengangkatan) pegawai itu sama rata pemotongannya. Tetapi kenapa tidak sama?. Dan siapa sebenarnya yang bermain !. Aku tetap berjuang untuk ini. Sekarang kita tanya juga,total pemotongan nya berapa sih?. Dan juga 1 tahun Tim-9,mana kinerja nya ? Kenapa tidak melibatkan pihak-pihak yang mengerti “Audit” ?. Tim-9 sudah 1 tahun lho ?!. Ada yang ditutupi tidak ? Ini kan d bentuk waktu jaman nya Pj Bupati. Kalau masalah ini tidak selesai,mungkin akan ada pegawai yang akan melapor ke APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau tidak percaya,aku bikin laporan nanti. Aku sudah geram. Kalau Tim-9 tidak bisa menunjukkan bukti-bukti apapun,bahwa pihak Sekretariat Daerah sebagai “juru pungut” pemotongan AJB,sudah menyetorkan semenjak pihak Sekda telah memotong “Tunjangan Pegawai”. Seakan-akan Tim-9 yang dibentuk tetapi kinerjanya tidak ada. Terkesan menghabiskan anggaran saja. Dan kita pun meminta Wakil Bupati,Bidang Pengawasan untuk membentuk tim baru dan mengusut pemotongan dari AJB ini secara transparan. Karena sudah 1 tahun Tim-9 ini Dan tidak tahu siapa yang salah. Mana hasil nya ?.”Papar sumber tersebut dengan panjang lebar.(Im).