Babak baru kasus sawah Lingga

Lingga355 Views
banner 468x60

Selingga.com (26/12) Dabo.Percetakan sawah di Lingga menciptakan polemik baru-baru ini dengan adanya pelaporan dari pihak Riau Corruption Watch (RCW) terhadap Bupati Lingga Alias Wello kepada pihak KPK dan Kejagung RI beberapa waktu yang lalu.Melalui berita yang di muat dari beberapa media,pihak RCW melalui Ketua nya Mulkansyah menyatakan adanya dugaan korupsi illegal logging Bupati Lingga Alias Wello dalam proses percetakan sawah tersebut.Dan juga merujuk kepada tidak masuknya peta Provinsi Kepulauan Riau di dalam program nasional untuk irigasi.
Dalam hal ini Bupati Lingga Alias Wello yang merasa sejauh ini pihaknya tidak ada menggunakan dana APBD maupun APBN untuk percetakan sawah di desa Sungai Besar dan juga pihak nya hanya sebatas merekomendasikan lahan untuk percetakan sawah yang ada di Bukit Langkap dan desa Resang,balik melaporkan Mulkansyah selaku Ketua RCW beserta Agus Saputra selaku Sekretaris nya kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri tentang fitnah dan pencemaran nama baik melalui laporan Polisi : Nomor LP/1271/XII/2016/BARESKRIM/Tanggal 23 Desember 2016 yang ditanda tangani oleh AKP Agung Ari Bowo,SH,MM.

Mulkansyah,Ketua RCW
Mulkansyah,Ketua RCW

Namun saat ini permasalahan tersebut berkembang lagi dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa pihak RCW yang berkantor di Pekanbaru Riau merasa tidak mempunyai cabang di daerah manapun,termasuk Kepri.
Hal ini saat didengarkan dari rekaman percakapan melalui telepon selular dari salah satu pihak media dengan Direktur RCW Mayandri Suzarman.Dalam rekaman pembicaraan tersebut,pihak yang diyakini sebagai Direktur RCW Mayandri Suzarman tersebut sangat jelas mengatakan kalau pihaknya tidak ada memberikan wewenang atau mandat kepada siapapun untuk membuka cabang didaerah mana pun.Termasuk di Kepri.
Sedang kan LSM Peduli melalui Ketuanya Jhon Kosmos ketika di hubungi Selingga.com pada Selasa (27/12) tadi mengatakan kalau permasalahan percetakan sawah ini hendak nya jangan sampai mengakibatkan kepentingan masyarakat Lingga menjadi terganggu.
” Terkait saling lapor permasalahan sawah ini,serahkan lah pada proses hukum yang ada di negara kita ini.Cepat di proses lebih bagus lagi,biar jelas siapa yang berdiri diatas jalan kebenaran.Namun kami juga berharap jangan sampai permasalahan ini nanti nya yang dirugikan adalah masyarakat Lingga dengan terhambatnya proses percetakan sawah tersebut.Siapa pun nanti yang benar dalam permasalahan ini,program sawah ini nantinya diharapkan tetap berjalan.Bukan karena apa-apa,ini mengingat daerah Lingga yang memang membutuhkan pembangunan dalam segala bidang,termasuk dalam bidang pertaniannya.”Kata Jhon Kosmos.
Jon Kosmos
Jon Kosmos

Jhon Kosmos pun menambahkan kalau anggaran Pusat memang sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan di Lingga ini.
” Ya jelas.Kalau mau mengharapkan kemampuan daerah,sampai dimana lah.Dan kita memang mengharapkan dana-dana dari Pusat.Maka nya permaslahan terkait percetakan sawah ini,kalau dapat segera di tuntaskan secara hukum.Biar kita tidak hanyut dengan permasalah itu.Dan masih banyak lagi yang harus kita benahi di Lingga ini.Inti nya kalau memang Bupati yang salah,silahkan diproses secara hukum,begitu juga dengan pihak terlapor lain nya.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Hanya 4 Paslon Yang Bisa 'Bertarung' Di Pilkada Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *