Selingga com (11/04) Dabo.Dengan kekuatan kurang-lebih 10 personilnya,Satpol PP Lingga berburu reklame atau iklan rokok di seputaran kota Dabo Singkep pada Rabu (11/04) tadi.Berburu iklan berbau tembakau itu pun dilakukan,terkait juga dengan perizinan yang ada.
” Ini penertiban segala macam bentuk reklame-reklame rokok yang sudah masuk ke Kabupaten Lingga ini,sudah banyak sekali.Dan banyak juga yang tidak memberikan kenaikan sedikitpun kepada PAD kita.Yang seharusnya pemasangan spanduk dan sejenisnya itu,harus melalui izin Dinas Bapenda.”Kata Febrizal Taufik selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lingga kepada Selingga.com disela-sela penertiban hari itu.
Tidak hanya terkait perizinan,ditertibkan nya iklan-iklan rokok ini juga tidak terlepas dengan akan dilaksanakannya program “Kampung Layak Anak” yang nantinya terpusat di Dabo Singkep.
” Kemudian dalam hal ini,karena kita juga akan memasuki kampung layak anak.Dan ini juga merupakan perintah dari pimpinan tertinggi kita,yaitu Bupati Lingga,untuk segera menertibkan semua spanduk yang tidak baik untuk anak-anak.Dan kita lakukan penertibannya.Mudah-mudahan Kabupaten kita bisa menjadi salah-satu contoh Kabupaten yang bersih dari spanduk dan baleho seperti itu.”Kata Febrizal Taufik.
Lelaki dengan perawakan sedikit kekar ini juga menambahkan kalau pihak nya telah melakukan penertiban sejak tanggal 06 April 2018 lalu.
” Kita mulai penertiban ini dari tanggal 06 April 2018 tadi dan berlansung sampai saat ini.Ini kita lakukan sampai semuanya tertib.Sebelumnya kita mulai dari Daik,dan hari ini di Kota Dabo.Sedangkan untuk titik penilaiannya (Kampung Layak Anak-red),ada di Dabo.Dan alhamdulillah selama kita melaksanakan penertiban,tidak ada masyarakat yang komplain.Dan masyarakat menyadari,bahwa pemasangan iklan-iklan ini (rokok-red),tidak layak.”Papar Febrizal dengan muka yang sedikit berpeluh.(Im).