Penjual Tuak,berakhir di Polres Lingga

Lingga672 Views
banner 468x60

Selingga.com (24/04) Dabo.Langkah puluhan anggota Polres Lingga dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Rusdwiantoro berhenti di sebuah rumah di jalan Bukit Muncung Desa Batu Kacang Kecamatan Singkep pada Selasa (24/04) pukul 13.05 wib tadi.Selang beberapa saat,tiga orang penghuni yang ada saat itu beserta beberapa barang bukti pembuatan minuman sejenis tuak, di kumpulkan dihalaman rumah.
Penghuni rumah yang diketahui berinisial RN,MA dan TG,itu pun dibawa ke Polres Lingga,terkait dengan penjualan minuman oplosan sejenis tuak itu.

Dihadapan Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho,S.I.K.M.T,salah satu pelaku “RN” mengatakan kalau perbotol nya,mereka menjual nya seharga Rp. 10.000.
“Perbotol pak,botol yang 600 ml.Dititip dirumah,orang datang beli,dikasi pak.Sebotolnya Rp.10.000”.Kata pelaku “RN”.
Sebelumnya “RN” juga mengatakan kalau dalam meramu tuak,pihak nya mencampurkan kulit kayu resak untuk memimbulkan rasa pahit pada minuman tersebut.

“Kalau kayu,itu dicampur biar ada rasa pahit nya.Kalau tidak,manis rasanya.Kalau tidak,jadi gula aren,gula merah pak.Kalau dikampung kami,ini minuman tradisional pak”.Kata pelaku “RN”.
Terkait dengan peredaran minuman keras sejenis oplosan ini,Kapolres Lingga mengatakan kalau umumnya,pembuatan minuman harus melewati beberapa tahapan.
“Minuman itu kan dalam beberapa paket,itu ada lewat beberapa unsur kesehatan,lewat BPOM.Ini kita mencampurkan dengan beberapa kayuan seperti itu,itu kita tidak tahu apakah bisa berbahaya atau tidak.Takutnya ada kandungan yang berbahaya untuk kesehatan”.Kata AKBP Joko Adi Nugroho.
AKBP Joko Adi Nugroho juga mengatakan kalau pihak nya akan terus melakukan tindakan terhadap peredaran miras,termasuk sejenis miras oplosan.

“Minggu depan kita lanjuti lagi ya,untuk itu.Terkait dengan ada banyaknya minuman oplosan,minuman-minuman keras yang ilegal sama minuman tradisional”.Kata Kapolres Lingga.
Dari rumah pelaku yang juga sebagai tempat penjualan tuak tersebut,pihak Polres Lingga mendapati sisa tuak sebanyak kurang lebih 20 liter,1 (satu) drum plastik biru,2(dua) ember plastik,6(enam) teko plastik,10(sepuluh) gelas kaca,1(satu) gayung plastik,1(satu) tapis plastik dan 1(satu) kantong plastik yang berisikan kulit kayu resak.Untuk sementara ini,ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Gelar KPSTS Cup 2022, Komunitas Pecinta Sepak Takraw Singkep Berharap Dapat Melahirkan Atlet yang Berprestasi Nantinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *