Selingga.com (02/06) Dabo. Pihak Polres Lingga dengan dibantu Bisu (nama panggilan sehari-hari),salah seorang tunawicara yang tinggal di Dabo untuk membantu berkomunikasi terhadap anak usia 7 tahun asal Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga di Rumah Sakit Dabo Singkep pada Kamis (02/06) tadi. Sebelumnya pada Selasa (31/05) lalu diberitakan kalau anak berusia 7 tahun asal Kecamatan Selayar tersebut mengeluarkan darah dari daerah organ intim nya,dan dirujuk dari Puskesmas Penuba ke RSUD Dabo pada malam nya.
Namun karena anak tersebut memang mengalami tunawcara bawaan dari lahir,pihak keluarga dan pihak Polres Lingga sedikit mengalami kesulitan untuk mencari tahu apa sebenarnya yang telah berlaku sehingga organ intim si anak mengeluarkan darah.
Ditempat yang sama hadir juga pihak komisioner KPPAD (Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah) Lingga Zulyadin dan Hadi Sumantri. Kepada Selingga.Com,Zulyadin mengatakan kalau pihak nya sudah menanyakan ke pihak keluarga si anak terkait masalah yang sudah berlaku sebelum nya.
” Kita sudah ada menanyakan ke orang tua anak tersebut. Ibunya tadi bilang kena paku,berdasarkan cerita kawan-kawan si anak. Kejadian yang disampaikan kepada pihak kita terjadi pada Selasa (31/05) lalu. Dan pada malam Rabu (01/06) tadi di bawa ke sini. Cerita ibunya,kawan bermain si anak mengatakan kalau si anak (7),daerah kemaluannya kena paku. Dilihat ibu nya,memang didalam berdarah. Terus dibawa ke Puskesmas Penuba. Mungkin pihak Puskesmas Penuba merujuk kesini,di bawalah ke RSUD sini. Menurut keterangan yang menangani kemarin itu,darah nya sudah beku di dalam. Sementara inikan masih ditangani oleh pihak RSUD. Kita akan melihat sejauh mana pihak RSUD melakukan observasi kesehatan si anak itu. Apakah pendarahan luka itu diakibatkan oleh sesuatu,atau apa. Kita akan tunggu keputusannya. Kalau ternyata nanti hasil visum itu misalkan tidak disebabkan oleh benda yang sangat keras seperti besi,paku,tetapi di akibatkan oleh benda yang lunak (tumpul),kita lihat hasil nya. Dan lagi pula audah ditangani oleh pihak Polres,maka kita menyerahkan sepenuh nya lah. Biarlah pihak penyidik dengan tugas nya. Apa lagi anak ini ada catsus (kecacatan khusus).”Papar Zulyadin.(Im).