Bapenda Lingga Perkuat Upaya Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet

Advertorial850 Views
banner 468x60

Selingga.com (18/11) Dabo. Dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah, pajak daerah memegang peran sentral untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Di Kabupaten Lingga, salah satu sektor yang menyimpan potensi cukup besar adalah pajak sarang burung walet. Namun hingga Oktober 2025, sektor ini masih menghadapi tantangan signifikan, jauh dari capaian ideal yang ditargetkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mencatat realisasi pajak sarang burung walet baru mencapai 49,03 persen dari target pendapatan tahun berjalan. Angka ini menandakan bahwa potensi sektor tersebut belum tergarap optimal, sekaligus memperlihatkan perlunya percepatan langkah strategis menjelang akhir tahun anggaran.

Tantangan Pendataan dan Pelaporan

Kondisi ini disampaikan Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi. Menurutnya, rendahnya capaian tersebut bukan terjadi tanpa sebab. Salah satu hambatan utama adalah minimnya partisipasi sebagian pelaku usaha dalam proses pendataan dan pelaporan, padahal dua hal tersebut menjadi dasar penting perhitungan pajak daerah.

“Realisasi pajak sarang burung walet hingga Oktober 2025 memang baru mencapai 49,03 persen, dan ini masih jauh dari target. Kendala utama yang kami hadapi adalah kurang kooperatifnya sebagian pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat serta melakukan pelaporan secara rutin,” ujar Wahyudi pada 18 November 2025.

Kurangnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha berdampak langsung pada efektivitas pengawasan di lapangan. Tanpa data dan pelaporan yang jelas, Bapenda tidak dapat menghitung potensi pajak secara menyeluruh. Akibatnya, peluang penerimaan pajak yang sebenarnya cukup besar berisiko tidak tercatat.

Wahyudi menekankan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Mengingat sektor pajak sarang burung walet dikenal sebagai sumber pendapatan yang menunjukkan pertumbuhan di berbagai daerah lain, Lingga sebenarnya memiliki peluang besar untuk turut memaksimalkan potensi tersebut. Dengan tingginya permintaan pasar—baik dalam negeri maupun ekspor—sarang burung walet memiliki nilai ekonomi yang stabil, bahkan cenderung meningkat.

Baca juga :   DPRD KABUPATEN  LINGGA IKUT MENSUKSESKAN ACARA MTQ KE IX TAHUN 2022 DENGAN MENGEKSPOSE PEMAKAIAN TUDUNG MANTO
Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi

Kesadaran Pajak yang Perlu Didorong

Untuk Kabupaten Lingga, rendahnya realisasi pajak sarang burung walet menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran perpajakan. Sebagian pelaku usaha masih memandang proses pendataan dan pelaporan sebagai beban administratif, belum sebagai bagian dari kewajiban yang berdampak pada pembangunan daerah.

Bapenda Lingga melihat bahwa tantangan ini harus direspons melalui pendekatan yang lebih humanis. Artinya, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menekankan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha diharapkan dapat lebih kooperatif dalam melaksanakan kewajiban mereka.

“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan meningkatkan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan. Kami juga mendorong penerapan mekanisme pendataan yang lebih transparan dan mudah diakses, sehingga potensi pajak sarang burung walet bisa dioptimalkan demi peningkatan pendapatan asli daerah,” tambah Wahyudi.

Menurutnya, transparansi dan kemudahan akses adalah kunci agar pelaku usaha merasa nyaman dan percaya pada sistem perpajakan daerah. Banyak di antara mereka masih menggunakan pencatatan manual atau belum terbiasa dengan administrasi perpajakan yang terstruktur. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan sistem yang lebih sederhana, jelas, dan memudahkan.

Modernisasi Pendataan Sebagai Kebutuhan Mendesak

Modernisasi pendataan menjadi aspek penting yang kini mulai digarap pemerintah daerah. Sistem pendataan yang masih mengandalkan pelaporan manual rentan menimbulkan ketidakakuratan. Bapenda ingin membangun prosedur yang lebih terbuka—di mana pelaku usaha dapat memantau, mengisi, dan memperbarui data usaha mereka secara berkala tanpa proses yang rumit.

Upaya ini sekaligus bertujuan untuk menekan risiko data tidak valid akibat kurangnya pembaruan. Bagi pemerintah, data akurat adalah fondasi untuk menetapkan besaran pajak yang adil. Bagi pelaku usaha, sistem modern memberikan rasa aman karena seluruh proses tercatat dengan baik.

Baca juga :   Membangun Lingga Berkelanjutan : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Hadirkan Landasan Hukum Pro-Rakyat dan Transparan

Langkah awal berupa pemetaan ulang pelaku usaha menjadi prioritas. Dengan mengetahui jumlah dan lokasi usaha sarang burung walet secara pasti, pemerintah dapat menyesuaikan strategi pengawasan dan sosialisasi. Selain itu, Bapenda juga berencana meningkatkan intensitas kunjungan ke lapangan untuk memastikan proses pencatatan berlangsung sesuai standar.

Kontribusi Pajak untuk Pembangunan Daerah

Dalam konteks pembangunan daerah, optimalisasi pajak sarang burung walet tidak sekadar persoalan capaian angka. Lebih dari itu, penerimaan pajak yang meningkat akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program strategis.

Dana yang diperoleh dari pajak daerah digunakan untuk membiayai banyak aspek pelayanan publik, antara lain:

  • pembangunan infrastruktur pedesaan,

  • peningkatan akses kesehatan,

  • perbaikan mutu pendidikan,

  • dukungan pada UMKM dan ekonomi lokal,

  • hingga pengembangan fasilitas umum untuk masyarakat.

Dengan demikian, pajak bukan hanya kewajiban administratif. Bagi pelaku usaha, pajak adalah bentuk kontribusi nyata yang berdampak langsung pada perkembangan wilayah mereka sendiri. Ketika pendapatan daerah meningkat, pembangunan berjalan lebih cepat. Ketika pembangunan berjalan, iklim usaha pun menjadi lebih stabil dan menguntungkan.

Karena itu, Bapenda Lingga menaruh harapan besar agar pelaku usaha sarang burung walet dapat meningkatkan kepatuhan mereka. Pemerintah menekankan bahwa sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah merupakan faktor utama untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap optimal.

Koordinasi dan Dialog untuk Membangun Kepercayaan

Bapenda Lingga memastikan bahwa pintu dialog dengan pelaku usaha akan tetap terbuka. Pemerintah tidak ingin kebijakan perpajakan berjalan sepihak, tetapi harus melalui komunikasi yang baik dan saling memahami. Berbagai forum musyawarah, sosialisasi di lapangan, dan pendampingan administratif akan terus diperkuat.

Wahyudi mengungkapkan harapan besar agar seluruh pelaku usaha dapat bergerak bersama demi mencapai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, dengan peningkatan kerja sama, manfaatnya akan dirasakan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh pelaku usaha sendiri.

Baca juga :   Sinergi Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD Lingga Sahkan Ranperda LPJ APBD 2024 Demi Tata Kelola Keuangan Berkeadilan

“Bapenda Lingga berharap para pelaku usaha dapat lebih terbuka dan kooperatif agar target pendapatan sektor tersebut dapat tercapai pada akhir tahun. Dengan kerja sama yang lebih erat, baik pemerintah maupun pelaku usaha akan sama-sama merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Membangun Fondasi Ekonomi Daerah yang Lebih Kuat

Melalui langkah-langkah strategis dan komitmen bersama, optimalisasi pajak sarang burung walet bukan hanya menjadi target pendapatan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Potensi pajak yang besar dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lingga.

Dengan meningkatkan kesadaran wajib pajak, memperkuat sistem pendataan, serta memperluas ruang dialog, Bapenda Lingga optimistis bahwa sektor sarang burung walet dapat tumbuh menjadi salah satu kontributor utama PAD di masa mendatang.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh kemauan bersama untuk membangun Lingga dengan cara yang lebih partisipatif dan berkelanjutan. Bapenda Lingga percaya bahwa melalui kerja sama yang terbuka dan saling mendukung, sektor pajak sarang burung walet dapat berkembang lebih optimal, sekaligus membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.(adv)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita untuk Anda :