Camat Singkep Selatan : "Jangankan 600 Ha,1000 Ha Pun Bisa

Lingga526 Views
banner 468x60

Selingga.com Daik (29/01).Kecamatan Singkep Selatan boleh dibilang Kecamatan baru hasil pemisahan dari Kecamatan Singkep sebelumnya. Tapi kalau untuk urusan tambang menambang,Kecamatan ini sudah mulai dilirik oleh investor perusahaan tambang.
Baru-baru ini pun berhembus kabar akan adanya investor masuk untuk membuat pencucian bouksit di daerah tersebut dan telah mengadakan pertemuan dengan pihak Kades-Kades nya.Namun Muhamad Saman selaku Camat nya tidak dilibatkan dan tidak diberitahu oleh pihak Kades.
” Sebelumnya dia (pihak perusahaan) baru memanggil pihak desa saja. Kades-Kades di panggil semua tampa sepengetahuan kita juga. Mungkin pihak PT (perusahaan) mengasi tahu,kalau nanti Kades-Kades berangkat kasi tahu (ke pihak Kecamatan),saya mau berangkat. Tetapi Kades-Kades tidak pernah kasi tahu. Berangkat nya tidak ngasi tahu,pulang nya juga. Informasinya masih simpang siur (terkait ada nya investor yang mau masuk). Saya pun sering ditanya masyarakat,betul tidak ini. Saya tidak paham. Tidak mengetahui masalah itu semua. Karena pihak PT (perusahaan) tidak pernah memanggil saya. Baru hari senin (25/01) tadi,saya dan Pak Sis (Camat Singkep Barat) dipanggil. Disitu dikasi tahu bahwa desa menyetujui investor masuk ke Singkep Selatan.”Kata Muhamad Saman kepada Selingga.com di Daik pada Jum’at (29/01).
Namun unik nya,Camat Singkep Selatan ini tidak tahu nama perusahaan yang berniat masuk di daerah nya biarpun telah di panggil oleh pihak perusahaan.
” Yang mau masuk Pak Acok. PT nya ketika saya tanyakan,katanya banyak. Dia (Acok) tidak tahu PT yang mana mau masuk nantinya. Acok ini pemilik dari perusahaan. Tapi tidak tahu dari PT mana. Mereka baru wacana. Kalau sudah positif masuk semua,kita akan tanyakan PT nya mana. Itu pun kalau jadi masuk. Proses nya banyak. Makanya saya sekarang ini untuk kedepannya saya takut. Karena dia (Acok) minta dulu surat tanah. Rencana mereka mau buat pencucian bouksit.Untuk itu mereka butuh lahan sebesar 600 hektar.Lahan kosong yang ada disitu hampir sekitar 500 hektar.Lahan itu di perkebunan masyarakat. Kalau kita lebarkan lagi ke sungai,masih banyak. Jangankan 600 HA,mungkin 1000 HA pun bisa.”Papar Camat Singkep Selatan ini.
Ketika disinggung tentang prosedur sebelum investor mau masuk harus ada ijin prinsif dulu,baru survey dan sosialisasi. Bukannya terbalik yang ada saat ini,Camat Selatan ini mengatakan kalau pihak perusahaan takut kecolongan.
” Betul,saya pun sudah menanyakan perihal itu ketika dipanggil oleh pihak PT kenapa dari bawah (prosesnya).Mereka bilang kalau dari atas,seperti dari tingkat Menteri sudah selesai semuanya pak,katanya. Kita harus dari atas sekali saja,yang kebawah sekali.Jadi yang tengah-tengah nya untuk Kabupaten,nanti akan kita laksanakan. Cuma kita dengan masyarakat dulu,katanya (pihak perusahaan). Nanti pas diperijinan semuanya selesai,kalau masyarakat tidak mengijinkan,kecolongan juga. Kalau pihak PT belum ada pertemuan dengan masyarakat. Cuma pihak desa saja yang mengimpormasikan bahwa ada pihak PT (perusahaan) yang akan masuk kedaerah kita ini.Ini baru ancang-ancang atau rencana.”Tukas Muhamad Saman.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Melalui Timpora, Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *