Disangka Maling, Api Nyaris Hanguskan Kediaman Lili

Singkep278 Views
banner 468x60

Selingga.com (19/12) Dabo. Bangunan rumah tempat tinggal yang berjarak sekitar 5 meter dari tempat makan seafood “Moymoy”, terletak di Jalan Mardeka, Dabo Kabupaten Lingga, nyaris ludes di sebabkan kebakaran pada Rabu (18/12) malam lalu. Untungnya pihak Damkar dan Satpol PP segera dapat memadamkan api di lokasi kebakaran saat itu. Sebelumnya, Lili (34), penghuni rumah dan pemilik rumah makan seafood Momoy, mengira kalau suara api yang berasal dari meteran listrik di kediamannya itu, adalah suara pencuri yang mau masuk ke dalam rumah.
“Pertama kali masuk ke dalam rumah pada pukul 22.00 lewat, tidak ada apa-apa. Di dalam rumah terdengar suara lentang-lentung, kami sangka ada pencuri mau masuk. Jadi saya ke luar kamar. Ketika buka pintu rumah, api sudah mulai besar. Sempat semalam itu, setengah jam saja kami masih di dalam, habislah kami. Saat itu kami berempat di dalam rumah,” kata Lili kepada pihak media, pada Kamis (19/12) tadi.

Lili, pemilik rumah makan momoy

Lili mengaku kalau akibat dari kebakaran itu, mereka mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
“Kalau kerugian, sekitar Rp 10 juta. Barang-barang pokok (alat-alat dapur rumah makan – red) habis semua. Kuali besar yang biasanya untuk masak pengantenan saja, ada empat,” kata Lili.
Sejauh ini, Lili meyakini kalau penyebab kebakaran ditimbulkan oleh arus listrik.
“Penyebabnya mungkin arus listrik. Karena kalau kompor, kami masak hanya dari pagi sampai siang, seterusnya kami masak di depan (rumah makan – red). Jadi, kalau ada api, dari siang sampai sore itu, pasti ada yang terbakar,” kata Lili.
Mobil Damkar saat memadamkan api di rumah makan momoy

Senada dengan Lili, hasil dari penyidikan sementara oleh pihak Polsek Dabo, diperkirakan api berasal dari arus pendek listrik.
“Tidak sampai sekitar setengah jam, api sudah bisa dipadamkan. Hasil penyidikan sementara dari olah TKP tadi, asal api dari arus pendek listrik. Dikarenakan kabel listriknya sudah lama, dan sering kena air hujan,” kata Bripka M. Yusup P, Kanit Intel Polsek Dabo. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Niko : "Jahat Harus Dikatakan Jahat"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *