Disduk Capil Lingga Akan Adakan Perekaman Di Tanjung Pinang

Lingga267 Views
banner 468x60

Selingga.com (03/03) Lingga. Keberadaan warga Kabupaten Lingga di luar daerah, secara yuridis merupakan penduduk Kabupaten Lingga, biarpun secara faktual mereka berada di luar wilayahnya. Untuk itu pihak Provinsi Kepri akan melakukan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA), yang dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Daerah Tanjungpinang pada Selasa tanggal 05 Maret 2019 pukul 08.00 WIB nanti.
Pencanangan GISA itu nantinya juga akan dirangkai dengan pelayanan terintegrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan KIA, pembuatan akta kelahiran dan lain-lain yang bisa dinikmati oleh warga Kabupaten Lingga secara gratis. Pelayanan ini berlangsung pada hari Senin Selasa tanggal 04 sampai 05 Maret 2019 pukul 08.30 WIB 15.00 WIB nantinya.
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan baik untuk bagi warga Lingga yang berada di luar, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat. Pelaksanaan GISA di Tanjungpinang nantinya diharapkan juga mendapatkan antusiasme masyarakat Lingga yang belum melakukan perekaman. Beberapa jenis pelayanan yang dilakukan di antaranya penggantian KTP-el, perubahan elemen data, KTP-el hilang atau rusak, serta perekaman baru, terutama bagi wajib KTP pemula yang memasuki usia 17 tahun.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Terkait Virus Covid 19, Dinkes Lingga Minta Masyarakat Jangan Panik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *