Disnaker Lingga Mencatat Hanya 29 Orang Mengurus Kartu Kerja dari Januari-Maret 2020

Lingga161 Views
banner 468x60

Selingga.com (05/03) Dabo. Terhitung sejak Januari-Maret 2020, sebanyak 29 orang melakukan pendaftaran diri dalam hal kepengurusan Kartu tanda pencari kerja (AK-1) atau Kartu Kuning di Dinas tenaga kerja (Disnaker), Koprasi, usaha kecil, menengah dan perindustrian Kabupaten Lingga.

Kepala bidang Ketenagakerjaan Disnaker Lingga Irma Kurnia melalui Kepala seksi (Kasi) Pelatihan pengembangan dan penempatan tenaga kerja Asih Setyo Rini mengatakan, angka tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan pada 2019 lalu.

“Jika dibandingkan per Januari-maret pada tahun 2019 lalu sebanyak 53 orang, dengan jumlah total pertahunnya 228 orang, Dan untuk tahun ini kami hanya melayani perharinya 4 hingga 7 orang dan paling sedikit hanya 4 orang yang mengurus setiap harinya,” jelas Asih, Rabu (4/3/2020) beberapa waktu lalu.

Namun menurut Asih, dalam waktu beberapa pekan ada sedikit mengalami peningkatan. Dimana permohonan kartu kuning (AK-1) dibutuhkan hanya sebagai persiapan kebutuhan para penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Lingga sendiri pada 2019 lalu tercatat ada 76 perusahaan yang terdiri dari perusahaan dan badan usaha yang terdata di Dinas.

“Dan untuk persiapan membuaka peluang bagi penyaluran tenaga kerja, Disnaker lingga jug melakukan pengiriman bagi mereka yang berminat untuk ikut Pelatihan melalui BLK,” tutur Asih. (Red)

banner 325x300
Baca juga :   Virus Corona "Serang" China, Polsek Senayang Gelar Sosialisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *