Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Dabo Singkep Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri

Singkep443 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/08) Dabo. Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga, Polsek Dabo Singkep melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur Maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Selasa(29/08/2023).

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Dabo Singkep melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan berupa maklumat Kapolda Kepulauan Riau Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Dabo Singkep Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri.(foto : istimewa)

Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan S.IP.,M.A.P menjelaskan Isi maklumat Kapolda Kepulauan Riau tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kepulauan Riau seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelas Kapolsek.

Edukasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Dabo Singkep Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri.(foto : istimewa)

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Dabo Singkep dengan melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas Polsek Dabo Singkep terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Lingga,”tutup Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan S.IP.,M.A.P. (Red/Rls).

banner 325x300
Baca juga :   Baru dapat bantuan dari Pak RT,Pemkab Lingga belum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *