Selingga.com (26/02) Daik. Bupati Lingga Muhammad Nizar kembali menyambut kedatangan tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepulauan Riau pada giat Exit metting atas pemeriksaan interim LKPD tahun 2021 dan Sosialisasi WBK BPK, Jum’at (25/02/2022).
Pertemuan yang dilakukan diruang rapat kantor Bupati Lingga tersebut, merupakan pertemuan lanjutan dari kegiatan Pemeriksaan pendahuluan, terkait laporan keuangan tahun 2021.
“Mungkin barangkali selama pemeriksaan yang dilakukan lebih kurang sebulan, walaupun ada masukan dan laporan, mudah-mudahan tidak menghilangkan semangat dari BPK. Dengan catatan, arahan dan masukkan dalam lanjutan nanti dapat lebih baik lagi,” kata Nizar.
Nizar merespon cepat dengan beberapa laporan, terkait pemeriksaan oleh BPK ini. Oleh sebab itu dia berharap dari OPD yang diberikan warning pada proses pemeriksaan pendahuluan dapat segara menyelesaikan apa yang menjadi catatan-catatan dari pihak pemeriksa, pada proses lanjutan nanti.
Hal tersebut mendasar karena keinginannya, Kabupaten Lingga tetap bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia juga berharap masukan-masukan dapat disampaikan langsung oleh tim BPK RI Kepulauan Riau kepada para OPD yang hadir pada forum.
“Kalaupun ada masukan dan arahan untuk selanjutnya dapat disampaikan agar bisa diperbaiki kedepannya,” jelas dia.
Secara historisnya, Kabupaten Lingga pernah menerima opini WTP secara berturut-turut sejak 2018. Untuk tahun ini Bupati Lingga, Muhammad Nizar masih berharap hasil yang sama.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau, Masmudi dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Lingga daerah spesial, sejak perwakilan BPK RI terbentuk di Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga merupakan daerah pertama yang dia kunjungi sejak 2007. Namun dengan rentang usia yang relatif singkat dia mengakui kemajuan Kabupaten Lingga cukup pesat.
Kemajuan tersebut dia katakan pastinya, diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik pula. Apalagi telah meraih opini WTP sebanyak 4 kali berturut-turut.
“Tentu harapannya terus lanjut. Hasil ini tidak serta-merta tapi butuh kerja keras dari jajaran pemerintah daerah. Dan tentu kami dari BPK akan menampilkan hasil, baik dari pemeriksaan sampai pada kegiatan perinci nantinya,” papar dia.
Kegiatan exit metting merupakan penyampaian hasil dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pihaknya selama 25 hari. Apa yang menjadi masukan dan permasalahan yang siginifikan, dalam proses pemeriksaan diharapkan dapat diselesaikan sambil menunggu kegiatan perinci.
“Jadi selain itu ada program, Sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kami minta dukungan semua pihak agar bisa mencapai wilayah Kepulauan Riau bebas korupsi,” kata dia.(red/rilis)