Gandeng Kecamatan Singkep, Imigrasi Kelas II Non TPI Sosialisasikan Eazy Passport ke Pihak Desa dan Kelurahan

Lingga624 Views
banner 468x60

Selingga.com (21/06) Dabo. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep bersama dengan pihak Kecamatan Singkep, menggelar sosialisasi terkait dengan program Eazy Passport. Sosialisasi yang diikuti pihak desa dan kelurahan se-Kecamatan Singkep tersebut dilaksanakan pada Senin (21/06) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Eazy Passport sendiri merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling. Layanan Eazy Passport juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor di tengah masa pandemik seperti saat ini.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, usai kegiatan mengatakan kalau selain Kecamatan Singkep, sosialisasi serupa juga akan dilakukan di beberapa kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lingga.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap

“Hari ini kita adakan sosialisasi pelayanan Eazy Passport yang dilaksanakan di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep akan melayani Eazy Passport yang kita khususkan dulu kepada masyarakat di Kecamatan Singkep. Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan sosialisasikan ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Nayaka Duta Harahap.

Nayaka Duta Harahap juga mengatakan kalau pelayanan Eazy Passport tersebut dilakukan dengan cara mendatangi kelompok masyarakat yang ada.

Gandeng Kecamatan Singkep, Imigrasi Kelas II Non TPI Sosialisasikan Eazy Passport ke Pihak Desa dan Kelurahan

“Pelayanan Eazy Passport ini adalah kemudahan yang diberikan Kantor Imigrasi Dabo Singkep kepada masyarakat Lingga. Kami dari Kantor Imigrasi Dabo Singkep akan mendatangi tempat-tempat masyarakat berkumpul serta sudah ditentukan di mana tempat pembuatan dan pengambilan paspornya,” kata Nayaka Duta Harahap.

Selain itu, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep ini juga mengatakan kalau untuk Kabupaten Lingga, jumlah minimal komunitas atau kelompok yang bisa dilayani dengan program Eazy Passport, minimalnya adalah 5 orang.

Baca juga :   Turnamen U-13 Kote Cup Sukses Digelar, Kesebelasan Sungai Lumpur Juara I

“Sebetulnya kalau mengikuti peraturan, minimalnya adalah 50 orang. Tetapi untuk di Kabupaten Lingga, 5 orang boleh, dilayani. Eazy Passport ini kita khususkan kepada komunitas atau perkumpulan. Hubungi kami, kami akan datang. Istilahnya adalah dengan “jemput bola”. Kalau untuk perorangan, silakan datang langsung ke Kantor Imigrasi,” kata Nayaka Dura Harahap.

Sementara itu Camat Singkep, Agustiar, mengatakan kalau program Eazy Passport merupakan program yang bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat di masa adanya pandemik seperti saat ini.

Gandeng Kecamatan Singkep, Imigrasi Kelas II Non TPI Sosialisasikan Eazy Passport ke Pihak Desa dan Kelurahan

“Kami dari pihak Kecamatan Singkep bekerja sama dengan pihak Imigrasi Dabo memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Program ini cukup bagus. Ini merupakan program bagus di mana di masa pandemik Covid-19 seperti saat ini, kita tidak perlu datang ke kantor, tetapi pihak Imigrasi akan datang ke desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Singkep,” kata Agustiar.

Agustiar juga menambahkan kalau pihaknya akan mengembangkan hasil dari sosialisasi saat itu sampai ke tingkat desa dan kelurahan yang ada.

“Hasil sosialisasi ini akan kita kembangkan ke tingkat desa dan kelurahan. Mungkin nantinya dari desa dan kelurahan akan mendata warganya berapa jumlah (yang akan membuat paspor-red) dan akan dilayani di desa atau kelurahan tersebut,” jelas Agustiar.

Agustiar juga berharap program Eazy Passport ini bisa juga diterapkan pada kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lingga.

“Kami mengucapkan terima kasih dengan pihak Imigrasi Dabo Singkep yang telah melaksanakan program Eazy Passport dan ini juga tidak hanya dilakukan di Kecamatan Singkep saja, namun mungkin juga akan dilaksanakan di kecamatan lainnya. Semuanya juga tergantung bagaimana nanti koordinasi antara pihak kecamatan dan Kantor Imigrasi Dabo Singkep,” kata Agustiar. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *