Selingga.com (05/07) Singkep.Pasca pelaporan dugaan adanya pekerjaan pembangunan desa yang tidak semesti nya dari beberapa warga kepada Ketua Komisi I Neko Wesha Pawelloy pada Minggu malam (03/07),Suharkofeni selaku Kepala Desa Batu Kacang membantah kalau beberapa pekerjaan yang ada telah menyalahi dari ketentuan yang sudah ada.
Kepada pihak media,di ruangan kerja nya pada Rabu (05/07) tadi,Suharkofeni dengan tegas mengatakan kalau pihak nya tidak menganak-tirikan Desa Air Salak dalam pembangunan yang ada.
” Kami klarifikasi.Mungkin agak terusik sedikit dengan (pemberitaan-red) media online tentang desa kami.Seperti yang disampaikan pelapor atau warga kami ke pihak Komisi I,dan beberapa point yang telah saya baca melalui media Selingga.com ini.Salah satu nya mengenai masalah pembangunan,raskin,lapangan futsal,kemudian Air Salak yang seperti di anak tirikan,dan lain-lain.Yang pertama tentang pembagunan yang tidak merata di Air Salak,yang seperti dianak tirikan.Mengenai ini,kita sudah bahas dari bawah.Dari dusun masing-masing untuk membahas bangunan apa yang akan di bangun.Tahapan-tahapan itu telah sampai kedesa dan telah disahkan.Dari desa,pertamnya BPD.Untuk pembangunan itu,kita rasa sudah cukup adil lah.Karena dasar nya dari bawah dan telah disepakati bersama untuk pembagunan.Kami pun pernah membangun semenisasi itu dibagi dalam 200 meter-200 meter.Walaupun belum siap,kita kan bertahap.Kemudian tahap yang baru ini,kita pun ada pembangunan juga,jembatan.Saya rasa untuk pembangunan Dusun III Air Salak,seperti yang disampaikan pelapor dari warga kita,saya rasa untuk pembangunan di sana,sudah mencapai 200 (juta-red).Lebih.pagu anggarannya dibandingkan dengan Dusun I dan Dusun II.Sementara di Dusun I dan II ini,dibawah anggaran daripada pagu Dusun III itu.”Kata Suharkofeni.
Kades Batu Kacang ini juga menambahkan kalau pembagian raskin,Desa Air Salak mendapat porsi yang lebih.
” Kemudian masalah raskin.Raskin ini kan data dari BSPS.Seperti disampaikan juga,tidak merata.Istilah nya banyak ke Dusun I dan II saja.Kalau kita tengok disitu,tidak adil.Untuk data itu juga,semalam waktu saya di Daik,saya minta data di ss kan untuk masalah raskin ke Kesos.Untuk data raskin ini,kita dapat 31 orang.Kemudian untuk Dusun I itu berjumlah 5 orang,Dusun II sebanyak 8 orang dan Dusun III Air Salak sebanyak 18 orang.Itu lah yang kita sampaikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.”Kata Suharkofeni,lagi-lagi membantah kalau Dusun III Air Salak di anak-tirikan oleh pihak nya.
Suharkofeni juga menolak kalau pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak nya tidak sesuai dengan bestek dan RAB yang ada.
” Berikut pembangunan yang tidak sesuai dengan bestek.Itu kan sudah dari tahap awal di buat RAB,gambar dan sebagainya.Rasa saya,itu sudah dijalankan oleh kawan-kawan Team TPK.Sesuai dengan yang dilapangan.Kita jalankan itu sesuai aturan yang ada.Kalau pun ada istilahnya perubahan,itu dirapatkan di desa bersama BPD.”Suharkofeni menambahkan.
Tidak cukup masalah seputaran bestek dan RAB,Suharkofeni menepis tentang uang sebesar Rp. 4 juta untuk menyuruh salah satu tukang untuk mundur dari pekerjaan pembangunan kantor BPD.
” Masalah gedung BPD yang katanya keluarga saya yang bekerja.Dan entah dari mana dapat info nya kalau saya membayar Rp. 4 juta ( untuk menyuruh tukang mundur-red).Siapa manusia nya,kita tak tahu.Saya tidak tahu berita itu.Setelah saya baca (berita-red),baru saya tahu.Untuk kita ketahui bersama bahwa pembangunan gedung BPD itu,dikumpulkan tukang-tukang yang ada di desa.Kalau saya pakai tunjuk,nanti sibuk kawan-kawan yang lain.Jadi kita sepakat,kita undi.Siapa dapat,dia kerja.Yang dapat itu,tukang Air Salak.
Belum cukup sampai disitu,Kades Batu Kacang ini juga menjelaskan tentang lapangan futsal yang dipermasalahkan sebagian warga.
” Anggarannya Rp. 13 juta.Itu bukan untuk bangun lapangan futsal saja.Dia sepaket dengan pelatihnya nanti,pelatih volly juga,kostumnya,bola nya.Itu lah kita bagi.Di RAB nya,itu ada.Itu kan untuk pembinaan buat kaum muda.Mudah-mudahan kawan-kawan yang melapor,dapat memahami.Datang saja,bertukar pikiran.Bebual macam mana salah nya,macam mana baik nya.Kita bersama untuk membangun desa.”Kata Suharkofeni yang juga membantah kalau pihak nya tidak ada mengundang beberapa masyarakat dalam rapat-rapat yang diadakan oleh pihak desa.
Sedangkan pihak BPD melalui Sekretaris nya Rio di ruangan yang sama mengatakan kalau pekerjaan yang ada,menyesuaikan dengan fakta di lapangan.
” Sebagai pelaksana,eksekutor anggaran,jadi kami inilah yang mengawasi.Tahun 2017 ini ada 7 item pembinaan dan 8 item pemberdayaan.Tahap I kita itu ada Rp. 825 juta,ada 9 item pembangunan fisik.Terkadang masyarakat kita agak kurang paham pak.Begitu lihat di RAB,dia lihat semenisasi penggunaannya seperti ini,material nya begini.Ternyata di lapangan ada perubahan.Terkadang mereka jadi timbul curiga,macam mana barang ini.Tetapi ini ada tahapannya pak.Kita dalam rencana ini,langsung baku.Dan langsung kita bangun seperti ini.Nanti pasti menyesuaikan dengan pakta dilapangan.Jadi terkadang masyarakat yang buat pelaporan itu pak,pakta lapangan itu yang mengetahui adalah kita.Terjadi lah yang seharus nya benda ini tidak kita pakai,ya kita buat berita acara perubahan.Seperti yang terjadi di pembangunan drainase yang dibuat dalam pelaporan,yang di belokkan kebangunan sebelah.Kalau volume yang kita sepakati itu 80 meter,yang terjadi 68 meter.Itu kita juga sudah bentuk komunikasi tentang perubahan itu.Bukan semata-mata nanti perubahan itu ada menggelapkan uang atau bagaimana.”Kata Rio menjelaskan.
Selain Rio,dengan bahasa yang hampir senada,Tahrim selaku Perangkat Tenaga Profesional di dalam Team mengatakan kalau dibandingkan dengan bangunan milik PU,dana yang ada mungkin hanya dapat satu bangunan saja.
” Air Salak itu ada jembatan,mungkin lanjutannya ada semenisasi.Lepas itu di RT/RW I ada pembangunan drainase dan parit lingkungan.Itu sebagian telah selesai.Jadi kegiatan lainnya,menunggu ini selesai.Nanti ada lagi tahapan ke-dua nya.Bukan Rp. 800 juta itu berupa fisik saja.Kalau kita mengacu kepada pembagunan PU misalkan tadi,dengan dana yang besar nya segitu,dapat 1 bangunan lah.Tapi kami di desa,kita coba bahwa dengan dana yang sekian itu salah satu nya kami bangun kantor BPD itu dengan hanya Rp. 90 juta lebih saja.Jadi ketika kami merencanakan drainase,bagaimana ini bisa tahan lama dan dana kedepannya bisa digunakan ke lain.Parit yang kami bangun itu,ada pasang besi.Semenisasi di Air Salak itu,ada kelebihan dana nya,kita sambung.Kita tambah lagi.Arti nya apa,ketika itu masih memungkinkan,kita bangun dengan dana itu.”Kata Tahrim.
Tahrim juga menambahkan kalau semenisasi yang kerumah Pak Kades,masih ada tahapan berikut nya untuk di bangun.
” Saya tidak membela Pak Kades,ini fakta di lapangan.Tentang semenisasi yang sampai ke rumah Pak Kades.Ada beberapa rumah disitu.Kelanjutannya pada tahap II nanti pada tahun 2018,akan ada tambahan lagi.Saya akan usahakan jebol sampai ke jalan besar sana.Teknik kerja nya begitu.
Tidak cukup sampai dengan Tahrim saja,Kismara selaku Pendamping Lokal Desa ikut berbicara tentang permasalahan yang ada di Desa Batu Kacang tersebut.
” Saya pendamping lokal desa.Maksudnya perpanjang tangan dari Kementerian Desa.Untuk desa yang saya pegang ada 3 desa di Kecamatan Singkep.Jadi untuk memperjelas atau pun dari kami,harapan dari Kementerian Desa sesuai dengan aturan,pembangunan desa itu harus merata,adil.Dan pembagunan itu di buat sesuai dengan tahapan yang sudah di musyawarahkan di dusun.Dari dusun masuk desa.Didesa pun bukan pulak ditentukan oleh desa,tetapi dari verifikasi nya.Jadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,bukan kepentingan.Tetapi dusun mana yang diutamakan dahulu.Saya tidak memihak.Tidak memihak desa atau memihak warga yang memberikan laporan.Saya penengah saja.Tugas saya hanya pendamping.Jadi bahasa nya,kita menyayangkan bagi kawan-kawan kita di luar,melaporkan itu.Kalau dapat,kita kan punya tingkatan.Kita punya BPD.Ke BPD dulu,baru keluar.Jadi kalau ada kendala,kita bisa bermusyawarah di dalam.Kalau ada bahasa kalau di Batu Kacang tidak adil,saya rasa sudah cukup adil.Raskin pun justru lebih banyak di Air Salak.Saya bukan membela (Pak Kades-red),tetapi sesuai dengan aturan yang kami bawa,kami sebagai pendamping.Tahapan yang dilakukan desa juga,kami ikut serta.Dari musyawarah dusun sampai wacana tahap kedepan,ada semua.Jadi kalaupun ada masalah sedikit,lumrah lah itu.”Kata Kismara,masih diruangan yang sama.
Sebelumnya di beritakan kalau beberapa warga pada Minggu malam (03/07),menemui Neko Wesha Pawelloy.Kedatangan beberapa warga di kediaman Ketua Komisi I DPRD Lingga tersebut,melaporkan dugaan adanya beberapa penyimpangan oleh Kades Batu Kacang.(Im).