Kapolres Kepulauan Anambas Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Siantan

Kepri572 Views
banner 468x60

Selingga.com (07/04) Kepulauan Anambas. Kapolres Kepulauan Anambas melakukan kegiatan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan di Warung Basri, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat(07/04/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Mukiman, Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, S.H, Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Brigadir S. Pasaribu, Banit Sat Binmas Polres Bripda Dion Banit Sat Binmas Polres Bripda Supriyono dan masyarakat Kecamatan Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk selalu menjaga silaturahmi yang ada.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktunya dalam kegiatan kami yaitu Jumat Curhat Polres Kepulauan Anambas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi kepada bapak-bapak sekalian, apalagi mengingat hari ini juga merupakan hari yang penuh berkah di Bulan suci Ramadhan. Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berikan kesehatan sehingga dapat menjalin tali silaturahmi kita sesama manusia,” kata Kapolres Kepulauan Anambas ini.

AKBP Syafrudin Semidang juga menambahkan kalau masyarakat juga bisa langsung melaporkan apabila ada ditemukannya gangguan kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Apabila ada permasalahan ataupun keluhan baik tindak pidana, kejahatan, pungli serta gangguan kamtibmas lainnya khususnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Siantan, dapat dipersilahkan untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu Basri, salah seorang masyarakat saat itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas yang telah berkenan melaksanakan Jumat Curhat di Kecamatan Siantan.

“Perlu diketahui di wilayah kita maraknya anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor, berharap kepada pihak Polres Kepulauan Anambas agar dapat memberikan teguran maupun sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan dalam berkendara,” kata Basri.

Baca juga :   Kepri Masih Jadi Jalur "Seksi' Penyelundupan Narkoba

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Kepulauan Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres dan Polsek Siantan. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (Red/rls).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *