Selingga.com (09/03) Batam. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Singapura dan Malaysia,menjadikan pernikahan Warga Negara Asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI) kerap terjadi di “Pulau Penawar Rindu” Kecamatan Belakang Padang,Batam.
Pulau di seberang Pulau Sambu ini memang kerap menjadi tempat singgahan Para wisatawan asing,umumnya dari Singapura dan Malaysia. Sehingga dari dulu sering terjadi nya pernikahan antara dua kewarganegaraan disana. Disamping itu,pertalian darah yang memang ada membuat proses tersebut lumrah terjadi sebelumnya. Hanya untuk tahun 2015,pernikahan antara pasangan beda kewargaan ini agak menurun dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Masnur,S.Ag,M.H.I selaku Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang Batam,ketika ditemui di ruangan kerja nya pada Sabtu (05/03) yang lalu.
” Kalau untuk pasangan yang melibatkan salah seorang dari nya adalah warga Negara asing (WNA),selama ini tidak ada kendala dalam proses pernikahan nya. Paling-paling mereka saja yang lambat dalam pengurusannya. Kalau untuk bulan Januari tadi ada pernikahan dari WNA. Kalau disini yang dominan pengantinnya dari Malaysia dan Singapura. Terkadang memang masih ada hubungan kekeluargaan diantara pasangan tersebut. Cuma beda kewarganegaraan saja. Kebanyakan dari orang kita ini mempelai perempuannya. Kalau untuk persyaratannya sudah ada ketentuannya. Untuk yang luar Negeri itu harus ada surat ijin lengkap dari negara asal mereka.Itu mesti ada.”Papar Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang Batam ini kepada Selingga.com.
Namun Masnur membantah kalau dalam proses pernikahan antar negara tersebut banyak melalui calo dalam pengurusannya.
” Kalau pada kita tidak ada. Lagi pula untuk pernikahan warga negara asing disini,paling-paling dalam satu tahunnya sebanyak 5 pasang lebih lah. Dan keseluruhan volume pernikahan di Kantor ini rendah. Tahun 2015 tadi ada 147 pencatatan pernikahan yang ada semuanya. Tahun 2014 lalu saja yang agak lebih dari pada itu.”Kata Masnur,S.Ag,M.H.I. (Im)