Puluhan pekerja Batam tampa permit,ditangkap di Geilang Singapura

Kepri152 Views
banner 468x60

Selingga.com (02/06) Batam.Puluhan pekerja dari Batam yang tidak mengantongi permit kerja, ditangkap pihak berwenang Singapura di sekitar kawasan bazar Geilang Singapura pada Selasa (30/05) lalu.
Menurut info yang diterima pihak Selingga.com,puluhan pekerja Batam di Bazar Ramadhan Geilang Singapura tersebut,sudah di incar sebelum nya.
” Kebetulan saat penangkapan,saya ada dilokasi tersebut bang.Seperti nya sudah diincar atau dimata-matai sebelumnya.Kalau tak salah saya oleh pihak MOM atau kalau di tempat kita ini seperti Disnaker lah bang.Kesan nya, awal mula petugas datang pura-pura sebagai pembeli dan ambil gambar dari jauh.Setelah itu beberapa hari kemudian dilakukan penangkapan.Langsung digari ditempat bang.”Kata salah seorang sumber,tampa mau dipublikasikan namanya.

pekerja dari Batam yang tidak mengantongi permit kerja, ditangkap pihak berwenang Singapura (foto:istimewa)
pekerja dari Batam yang tidak mengantongi permit kerja, ditangkap pihak berwenang Singapura (foto:istimewa)

Beruntungnya sumber tersebut bisa menghindari dari penangkapan.Dan menambahkan kalau tenaga kerja tampa permit kerja tersebut dipulang kan setelah sebelumnya mendekam di tahanan.
” Dari info kenalan saya yang ikut tertangkap pada tanggal 30 Mei siang itu bersama 22 orang rekan sekerja nya,mereka digiring ke sel selama 1 malam.Pasport nya langsung di black list selama 3 tahun tidak boleh masuk Singapura.Kemudian majikan nya harus membayar saman.Baru tanggal 01 Juni 2017 tadi,mereka di pulangkan.Itu 22 orang hanya teman-teman mereka satu majikan saja bang.”Kata sumber tersebut.
Sumber tersebut pun menambahkan kalau pada Bulan Ramadhan,memang banyak pegusaha makanan di Singapura yang memperkerjakan tenaga dari luar Singapura pada Bazar Ramadhan disana.Dan memang kebanyakan tidak memiliki permit kerja.Sehingga harus kucing-kucingan dengan petugas di sana.Biasa nya ada yang kerja selama belasan hari atau dua puluh lebih hari saat bulan puasa tersebut.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Reskrim Polsek Palmatak Amankan 2 Orang Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *