Selingga.com (20/04) Dabo.Tempat buang air,penerangan dan kursi pengunjung,merupakan hal yang sering dikeluhkan bagi masyarakat yang mengikuti jalan nya persidangan yang berlangsung pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang di Dabo.Tak jarang bagi kaum lelaki,kalau lagi kebelet buang air kecil,akhir nya harus mencari dinding bangunan yang agak terlindung dari penglihatan mata pengunjung sidang lain nya.
Fasilitas yang belum memadai ini,bukan hanya menjadi keluhan bagi masyarakat saja.Pihak yang terlibat dengan jalan nya sidang juga merasakan hal sama.
” Fasilitas nya belum memadai.Terus kalau untuk sidang kan,kesan nya masih seadanya.Apalagi sekarang kan perkara mulai banyak.Masyarakat pun ramai yang datang melihat.Kalau untuk sekarang,duduk saja sudah susah.Meja kita,tempat duduk pengunjung yang menghadiri sidang tidak ada.Tempat istirahat juga.Tempat buang air saja tidak ada.Bola lampu pun kita beli sendiri.”Kata Junaidi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sering hadir di dalam berbagai sidang ini kepada Selingga.com pada Rabu (19/04) tadi di lokasi persidangan.
Jaksa Penuntut Umum yang juga merupakan Kasi Datun di Kejari Lingga ini juga menambahkan kalau Pemerintah Daerah Lingga bisa memberikan perhatian terhadap hal ini.
” Pemerintah Daerah lah,kalau memang punya perhatian terhadap ini.Kita kan untuk daerah juga.Kalau kemampuam dari pihak Kejaksaan,ini lah seadanya.Namun tetap lah kita sidang disini,walau pun dengan keadaan begini.Pemerintah Daerah kan boleh untuk menganggarkan itu.Seperti di Pos bantuan hibah.Karena kalau dari Pengadilan sendiri pun tidak ada.”Ungkap Junaidi dengan pembawaan santai nya.
Dengan nada yang hampir sama,salah seorang pengunjung pun mengeluh kan terhadap fasilitas yang minim tersebut.
” Tengok lah,lampu di gang ini aje tak hidup.Di dalam pun kursi tak cukup.Kemudian kalau untuk buang air,pergi lah ke belakang dekat tembok belakang tu.Kencing disitu lah.Kalau ade air mineral,bise lah buat cuci.Kalau tak,tak becuci lah habis kencing tu.”Kata salah seorang pengunjung sidang.
Digelar nya sidang di Dabo,setidak nya masyarakat terbantu secara tidak langsung.Masyarakat yang keluarga nya terlibat dalam proses persidangan,tentu nya masih bisa menghadiri dan menyaksikan langsung jalan nya sidang.(Im).
Gedung apa dan Penanggungjawabnya siapa ?