Musrenbang Kecamatan Singkep Barat, Bupati Lingga Giatkan Pariwisata

Lingga397 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/02) Singkep Barat. Musrenbang Kecamatan Singkep Barat dengan tema “Peneguhan Hasil Pembangunan Kabupaten Lingga sebagai Pusat Sumber Daya Kelautan yang Maju Sejahtera, Agamis, dan Berbudaya”, dihadiri oleh Bupati Lingga, Alias Wello. Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Senin (27/02) di Gedung Balai Runding Kemala Mestika, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Bupati Lingga mengatakan kalau untuk wilayah Kecamatan Singkep Barat, sektor pariwisatanya harus digiatkan saat ini.
“Pemberdayaan ekonomi, kan sudah diprogreskan semua. Tambak sudah kita mulai, perkebunan sudah dimulai, perikanan, sudah dimulai semua, sekarang pariwisata yang harus digiatkan lagi. Di sini banyak potensi,” kata Alias Wello kepada pihak media.
Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik mengatakan kalau terkait pariwisata tersebut, memang sesuai dengan visi misi dari Bupati Lingga.

“Sesuai dengan visi dan misi dari Bupati Lingga, tetap pada 4 sektor yang harus ditekankan, yakni pertanian, perikanan, peternakan, dan juga pariwisata,” kata Febrizal Taufik.
Namun, Camat Singkep Barat ini juga menambahkan kalau dalam pemaparan saat itu, Bupati Lingga juga menyoroti permasalahan jalan dan jembatan.
“Tetapi dalam Musrenbang ini, juga telah disampaikan oleh Bupati Lingga dalam pemaparannya, bahwa akan diprioritaskan beberapa jalan yang sekarang belum tembus, jembatan-jembatan yang rusak. Segala bentuk pembangunan akan digiatkan di Kecamatan Singkep Barat.

Terkait dengan investor, Febrizal Taufik mengatakan kalau masuknya investor nantinya dapat menunjang kehidupan masyarakat ke depannya.
“Saya merasa terharu dan bangga apa yang telah disampaikan oleh Bupati Lingga tadi, benar-benar beliau akan menggerakkan seluruh sektor yang ada di Kecamatan Singkep Barat ini karena beberapa investor yang akan masuk ke sini, akan menunjang kehidupan masyarakat ke depannya yang lebih baik lagi,” kata Febrizal Taufik.
Ketika disinggung terkait perusahaan penambangan yang ada di wilayah kerjanya, Camat Singkep Barat ini menekankan segi kelengkapan izin yang harus dimiliki oleh pihak penambang tersebut.

Baca juga :   Lingga Ditetapkan sebagai "Tuan Rumah" Porprov VI Tahun 2026

“Terkait pertambangan yang ada di Kecamatan Singkep Barat, izin dan aturan-aturan yang ada ditetapkan oleh pemerintah, harus dilengkapi. Itu semua untuk kemajuan masyarakat. Contohnya, dengan adanya pertambangan tersebut, jalan sudah bisa dilewati oleh masyarakat. Asalkan perusahaan tersebut melengkapi semua izin-izin mereka dan juga mempedulikan masyarakat yang ada di wilayah mereka,” kata Febrizal Taufik kepada pihak media. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *