Nurdin mengelak,Awe mau menggugat,Riono "Ape memang bute kawan-kawan di Provinsi itu "

Lingga662 Views
banner 468x60

Selingga.com (03/09) Dabo.Belum adanya pengesahan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pihak Provinsi Kepri sampai saat ini.Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun tidak banyak berkomentar ketika disinggung oleh pihak media disela-sela kunjungan nya ke Dabo Singkep pada Kamis (31/08) lalu.
” Benar sudah diajukan.Tetapi belum ada pengesahan.”Kata Nurdin.
Ketika dikejar lagi dengan pertanyaan,mengapa belum ada pengesahan,Gubernur Kepri ini menjawab karena adanya masalah teknis.
” Itu masalah teknis,bukan wewenang saya.”Kata Nurdin sebelum memasuki mobil yang sudah menunggu nya di halaman Gedung Nasional Dabo.
Tidak puas dengan jawaban yang ada,pihak media menghampiri Bupati Lingga yang berada di lokasi yang sama.
” Kalau tidak ada perubahan,kita akan gugat.”Kata Alias Wello singkat kepada pihak media.
Ketua DPRD Lingga yang baru keluar dari Gedung Nasional Dabo pun,tidak luput dari kejaran pertanyaan pihak media.
” Kami seiya-sekatalah dengan Pak Bupati,mendukung (menggugat-red).Karena kalau kita bicara sejarah,apapun alasannya,Perda RTRW Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Kepri,termasuk Lingga,lahir lebih duluan.Dan beberapa Kabupaten/Kota yang lain,lahir duluan.”Kata Riono selaku Ketua DPRD Kabupaten Lingga kepada pihak media.
Riono juga memgatakan kalau seharusnya pihak Provinsi mengakomodir semua Kabupaten/Kota yang ada.
” Seharusnya Provinsi mengakomodir semua Kabupaten/Kota yang ada,menjadi RTRW induk.Seharusnya seperti itu.Kalau katenye alasannya Bapeda kita mengusulkan,sedangkan Perda kita sudah jelas.Perda kita dengan nomor sekian A sampai Z,disitu kan jelas.Kenapa ada perubahan didalam itu.”Tambah Riono.
Riono juga membenarkan kalau tidak alasan pihak DPRD Provinsi untuk menyalahkan Lingga,ketika disinggung oleh pihak media terkait hal tersebut.
” Tidak ada alasan lah.Fakta mengayakan kalau Kabupaten Lingga lewat Singkep,dia memberikan kontribusi bukan PAD.Tetapi devisa negara,lewat timah.Timah itu ape,timah itu tambang.Fakta itu tidak bisa dipungkiri.Kok ade juga pihak-pihak yang ingin bermain-main.”Tutur Riono dengan intonasi yang agak meninggi.
Riono juga mengiyakan ketika disinggung oleh pihak media,apakah hal tersebut harus direvisi.
” Revisi harus.Karena hari ini menghambat ekonomi.Sudah pasti kan,orang-orang tambang bisa terganggu kan.Terlepas siapa yang punya tambang,itu bukan kewenangan Kabupaten/Kota.Tetapi kewenangan Provinsi Kepri sesuai dengan Permen Mo 34 yang baru.Jadi Kabupaten/Kota tidak punya kewenangan menyangkut tambang.”Kata Riono.
Namun Riono membantah ketika disinggung tidak sahnya ijin pertambangan,selagi belum disahkan nya RTRW dari pihak Provinsi.
” Ijin pertambangan nya bukan tidak sah,tetapi ijin pertambangannya sah-sah saje.Cuma yang jadi persoalan,selagi ini belum dibuka,maka mereka tidak boleh menambang.Aktivitas penambangan tidak bisa.Barangkali kita tutup mata,mereka (sudah ada-red) persiapan-persiapan dilapangan,kan.Yang tidak boleh kan,menambang nye.Exploitasi nye yang tidak boleh.Kan satu tahapan sebelum exsploitasi,mereka kan melakukan Exsplorasi.Mungkin juga persiapan-persiapan menyangkut aktifitas yang ada.”Papar politisi dari Partai Nasdem ini.
Riono juga menambahkan kalau Lingga,tidak hanya ada penambangan didarat saja.
” Mereka dulu menjanjikan dalam waktu dekat,akan selesai.Teknis nya kan,kita tidak bisa ikut campur.Cuma hari ini akan berdampak kebutuhan ekonomi luar biasa.Apa memang buta kawan-kawan di Provinsi itu.Tidak nampak,ape?Bahwa Kabupaten Lingga inikan bukan hanya darat.Di laut juga potensi nya kan bukan hanya timah.Bahkan minyak bumi dan gas ada.”Papar Riono panjang lebar.(Im)

banner 325x300
Baca juga :   Satu Jamaah Haji Lingga, Dirawat Di Batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *